Gerindra Minta Pemerintah Kaji Mendalam Tax Amnesty
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra meminta pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mengkaji secara mendalam terkait usulan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (RUU tax amnesty) khususnya menyangkut data wajib pajak.
(Baca: Temui Jokowi, DPR Sepakat Percepat Pembahasan Tax Amnesty)
"Gerindra tetap minta pemerintah untuk melakukan kajian mendalam soal data-data wajib pajak yang selama ini diharapkan bisa memasukkan repatriasi dana," kata Ketua Baleg DPR Supratman di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Politikus Partai Gerindra ini berharap, jangan sampai target pencapaian anggaran kemudian tak sesuai UU yang diatur dalam tax amnesty. "Sehingga kita berharap ada uang masuk, ternyata gak ada. Yang orang lain laporkan tinggal nanti menyangkut aset yang ada di dalam negeri yang tidak berpengaruh apa-apa terhadap perkembangan ekonomi nasional," ujarnya.
Karena itu, lanjut dia, Fraksi Gerindra meminta pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan Ditjen Pajak agar mengkaji secara mendalam terkait hal itu.
"Fraksi Gerindra meminta waktu untuk melakukan kajian melalui badan pengkajian partai untuk memberikan masukan yang berharga bagi UU tax amnesty," tukasnya.
(Baca: Temui Jokowi, DPR Sepakat Percepat Pembahasan Tax Amnesty)
"Gerindra tetap minta pemerintah untuk melakukan kajian mendalam soal data-data wajib pajak yang selama ini diharapkan bisa memasukkan repatriasi dana," kata Ketua Baleg DPR Supratman di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Politikus Partai Gerindra ini berharap, jangan sampai target pencapaian anggaran kemudian tak sesuai UU yang diatur dalam tax amnesty. "Sehingga kita berharap ada uang masuk, ternyata gak ada. Yang orang lain laporkan tinggal nanti menyangkut aset yang ada di dalam negeri yang tidak berpengaruh apa-apa terhadap perkembangan ekonomi nasional," ujarnya.
Karena itu, lanjut dia, Fraksi Gerindra meminta pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan Ditjen Pajak agar mengkaji secara mendalam terkait hal itu.
"Fraksi Gerindra meminta waktu untuk melakukan kajian melalui badan pengkajian partai untuk memberikan masukan yang berharga bagi UU tax amnesty," tukasnya.
(izz)