Gerindra Minta Pemerintah Kaji Mendalam Tax Amnesty

Jum'at, 15 April 2016 - 14:15 WIB
Gerindra Minta Pemerintah...
Gerindra Minta Pemerintah Kaji Mendalam Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra meminta pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mengkaji secara mendalam terkait usulan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (RUU tax amnesty) khususnya menyangkut data wajib pajak.

(Baca: Temui Jokowi, DPR Sepakat Percepat Pembahasan Tax Amnesty)

"Gerindra tetap minta pemerintah untuk melakukan kajian mendalam soal data-data wajib pajak yang selama ini diharapkan bisa memasukkan repatriasi dana," kata Ketua Baleg DPR Supratman di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Politikus Partai Gerindra ini berharap, jangan sampai target pencapaian anggaran kemudian tak sesuai UU yang diatur dalam tax amnesty. "Sehingga kita berharap ada uang masuk, ternyata gak ada. Yang orang lain laporkan tinggal nanti menyangkut aset yang ada di dalam negeri yang tidak berpengaruh apa-apa terhadap perkembangan ekonomi nasional," ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, Fraksi Gerindra meminta pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan Ditjen Pajak agar mengkaji secara mendalam terkait hal itu.

"Fraksi Gerindra meminta waktu untuk melakukan kajian melalui badan pengkajian partai untuk memberikan masukan yang berharga bagi UU tax amnesty," tukasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Menguak di Balik Lawatan...
Menguak di Balik Lawatan Prabowo 1,5 Tahun, Seskab Teddy: BRICS hingga Investasi Rp2.430 Triliun
8 jam yang lalu
IHSG Awal Juni Diprediksi...
IHSG Awal Juni Diprediksi Rawan Koreksi, Investor Cermati Data Inflasi hingga Aturan DHE SDA
10 jam yang lalu
Menuju Debat Ketiga,...
Menuju Debat Ketiga, Hashtag SjafrieSAfiekalla Menggema di X
10 jam yang lalu
Paxel Sediakan Lounge...
Paxel Sediakan Lounge Logistik untuk Jastip di PRJ 2026
12 jam yang lalu
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
13 jam yang lalu
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
14 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved