RUU Tax Amnesty Kantongi Dukungan Golkar

Jum'at, 15 April 2016 - 14:36 WIB
RUU Tax Amnesty Kantongi...
RUU Tax Amnesty Kantongi Dukungan Golkar
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty yang masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai mendapatkan dukungan. Salah satunya datang dari partai Golkar setelah Ketua Fraksi Setya Novanto mengatakan mendukung usulan pemerintah terkait pengampunan pajak.

"Sesuai apa yang menjadi petunjuk dari Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar bahwa beliau mendukung untuk melaksanakan ini (Tax amnesty). Tapi ini juga tentu di dalam penerimaan ini beliau juga sampaikan situasi, keadaan neraca kita yang memang diperlukan," jelas dia usai bertemu Presiden, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

(Baca Juga: Gerindra Minta Pemerintah Kaji Mendalam Tax Amnesty)

Pria yang akrab disapa Setnov ini juga menerangkan alasan fraksinya mendukung tax amnesty, lantaran menurutnya kebijakan tersebut dapat membantu pemerintah dalam mendorong program dan pembangunan nasional. Lanjut dia jika tax amnesty nantinya disepakati menjadi undang-undang (UU), maka proses kebijakan tax amnesty akan disinkronkan dengan APBN perubahan.

"Kita harapkan karena itu, semuanya bisa berjalan. Apalagi fraksi-fraksi dan juga pimpinan DPR tadi juga sudah sepakat bahwa masalah tax amnesty ini akan diproses dan dijalankan, karena memang betul-betul sangat dibutuhkan," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Cikarang Tumbuh Pesat,...
Cikarang Tumbuh Pesat, Lippoland Luncurkan OAZE Lakeside Homes Hunian Premium
43 menit yang lalu
Booth Kopi Koperasi...
Booth Kopi Koperasi Merah Putih Karanganyar Bidik Pasar Gen Z
50 menit yang lalu
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
1 jam yang lalu
TikTok Gelontorkan Rp3,6...
TikTok Gelontorkan Rp3,6 Miliar Edukasi Gizi dan Angkat Potensi Pangan Lokal
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas Sukses...
MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026
1 jam yang lalu
Hyundai Bakal Pamerkan...
Hyundai Bakal Pamerkan Prototipe Mobil Seven Seater di GIIAS 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Resmi, RUU Daerah Khusus...
Resmi, RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved