Kenaikan Tarif Listrik Berpotensi Kerek Naik Ketimpangan RI

Senin, 18 April 2016 - 18:51 WIB
Kenaikan Tarif Listrik...
Kenaikan Tarif Listrik Berpotensi Kerek Naik Ketimpangan RI
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan rencana pemerintah menaikkan tarif listrik golongan 900 VA sebesar 140% pada Juli 2016, mendatang berpotensi akan meningkatkan tingkat kesenjangan antara golongan atas dan bawah. Menurut Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Sairi Hasbullah kebijakan itu berbanding terbalik dengan upaya pemerintah mengentaskan angka kemiskinan.

Menurutnya dengan kenaikan listik, maka beban masyarakat golongan bawah bakal makin tinggi sehingga berakibat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk semakin lebar. BPS sendiri baru saja mengumumkan tingkat kesenjangan pengeluaran penduduk di Indonesia yang diukur berdasarkan Gini Ratio ‎Indonesia sebesar 0,40 pada September 2015, menurun 0,01 poin dibanding maret 2015 sebanyak 0,41.

"Semakin tinggi tekanan yang diterima kelompok bawah, maksudnya tekanan ekonomi pasti akan berpengaruh pada gini ratio. Bagaimanapun beban ekonomi rumah tangga akan meningkat," ujarnya di Jakarta, Senin (18/4/2016).

(Baca Juga: Kesenjangan Penduduk Indonesia 2015 Turun)

Lanjut dia dijelaskan setiap kenaikan harga atau tarif jenis apapun akan berdampak langsung terhadap masyarakat golongan bawah yang akhirnya jarak antara si kaya dan miskin akan makin lebar. Kendati demikian, dia tidak dapat memprediksi perkiraan kenaikan gini ratio tersebut.

"Setiap ada kenaikan tarif seperti listrik, beban ekonomi rumah tangga masyarakat rendah akan meningkat dan berefek pada tingkat daya beli yang semakin rendah pula," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)