Ketua DPR: Pembahasan Tax Amnesty Jangan Ganggu APBN-P

Senin, 25 April 2016 - 14:20 WIB
Ketua DPR: Pembahasan...
Ketua DPR: Pembahasan Tax Amnesty Jangan Ganggu APBN-P
A A A
JAKARTA - Ketua DPR RI, Ade Komarudin mengatakan pembahasan Rancangan Undang-undang Tax Amnesty jangan tercampur dengan APBN-P.

"Saya tidak ingin pembahasan undang-undang tax amnesty mengganggu pembahasan APBN-P," kata Akom, panggilan akrabnya di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Menurut politikus Partai Golkar ini, pada hari ini mereka akan mengadakan pertemuan internal di Komisi XI. Selanjutnya, besok akan melakukan rapat kerja dengan menteri terkait untuk membentuk panitia kerja (Panja).

“Panja itu biasanya bekerja dua atau tiga hari tergantung materinya. Tapi saya lihat materi dari tax amnesty tidak terlalu banyak. Tapi memang tidak mudah, pasalnya tidak banyak tapi membahasnya tidak mudah. Ada beberapa isu krusial, sekurang-kurangnya tiga pasal," jelasnya.

Akom berharap panitia kerja dapat segera dibentuk dalam waktu singkat pada pekan ini.

"Mudah-mudahan dalam tiga hari bisa selesai Panjanya. Ya kita serahkan ke komisi XI. Tapi kami berharap agar itu diselesaikan dalam masa persidangan sekarang,” tandasnya.

(Baca: Fitra: Tax Amnesty Untungkan Konglomerat)

Pengganti Setya Novanto itu mengatakan, pembahasan akan selesai tanggal 28 April dan tanggal 29 April di paripurna. Jika tidak, waktunya akan dibahas saat reses dua minggu mendatang untuk Panja melakukan rapat. Sehingga pada saat pembukaan masa sidang nanti, tanggal 18 Mei akan melakukan pembukaan sidang.

"Sehingga pada saat itu atau esoknya rapat kerja dan selesai. Setelah itu paripurnakan. Artinya saya tidak ingin pembahasan undang-undang tax amnesty mengganggu pembahasan APBN-P," tambahnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
22 menit yang lalu
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
41 menit yang lalu
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
3 jam yang lalu
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
4 jam yang lalu
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
5 jam yang lalu
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
7 jam yang lalu
Infografis
Profil Anggito Abimanyu,...
Profil Anggito Abimanyu, Ketua LPS yang Didukung Menkeu Purbaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved