Pemerintah Ancang-ancang Tampung Dana Tax Amnesty

Selasa, 26 April 2016 - 06:01 WIB
Pemerintah Ancang-ancang Tampung Dana Tax Amnesty
Pemerintah Ancang-ancang Tampung Dana Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan strategi untuk menampung dana warga negara Indonesia (WNI) yang akan menjadi peserta pengampunan pajak (tax amnesty). Padahal, saat ini pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak masih berlangsung di DPR.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah telah menyiapkan instrumen apabila nanti repatriasi aset mulai berlangsung dan derasnya aliran dana yang masuk (capital inflow) ke Indonesia. Aliran dana tersebut membutuhkan instrumen untuk investasi agar tidak kembali ke luar negeri.

"Tentunya capital inflow ini membutuhkan instrumen untuk investasi. Paling tidak tahap pertamanya adalah instrumen portofolio," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4/2016).

(Baca juga: Tax Amnesty Potensi Tarik Uang Haram)

Dia mengatakan, dari Kementerian Keuangan akan disiapkan instrumen Surat Berharga Negara (SBN), dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan disiapkan Surat Berharga BUMN. Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan surat berharga dari korporasi swasta dan penempatan deposito di perbankan nasional selama satu tahun.

"Jadi selama satu tahun tidak boleh ada penarikan dana, atau kalau SBN tidak boleh diperdagangkan dalam satu tahun periode," imbuhnya.

(Baca juga: Fitra: Tax Amnesty Untungkan Konglomerat)

Pada tahun kedua atau ketiga, lanjut Bambang, diharapkan para peserta tax amnesty dapat masuk dan berinvestasi di sektor riil baik manufaktur, jasa, maupun infrastruktur. Selain itu, Presiden Jokowi juga menugaskan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyiapkan proyek yang diharapkan bisa didanai aliran modal yang masuk tersebut.

"Selain itu, kami akan siapkan bersama OJK instrumen seperti reksa dana penempatan terbatas, modal ventura, dan instrumen lain yang diperkirakan bisa menjadi tempat terbaik untuk dana repatriasi tidak lagi kembali ke tempat asalnya, tapi tetap stay di Indonesia," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6717 seconds (0.1#10.140)