Ini Kata Fahri Hamzah soal Tax Amnesty

Selasa, 26 April 2016 - 01:44 WIB
Ini Kata Fahri Hamzah...
Ini Kata Fahri Hamzah soal Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengamini pernyataan para pakar yang menyatakan reformasi pajak (tax reform) lebih penting ketimbang pengampunan pajak alias tax amnesty.

"Sikap yang sudah jelas, saya katakan begini. Semua pakar itu terutama umumnya berbicara bahwa tax reform itu lebih penting dari pada tax amnesty," kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/4/2016).

(Baca: Jokowi Bentuk Timsus Kawal Pengampunan Pajak)

Bekas politikus PKS ini mengatakan, bahwa mereformasi sistem perpajakan apabila dilakukan akan lebih mendatangkan banyak keuntungan. Keuntungan tersebut tidak hanya sesaat, tetapi dalam jangka waktu yang cukup lama.

Dengan perbaikan pajak, pajak dapat betul-betul tertangani dengan baik. Sebab ini ada potensi perpajakan yang tidak tersaring, tidak terjaring termasuk piutang pajak yang disebutkan sekitar Rp 30 triliun.

Sedangkan tax amnesty, kata dia, bisa dijadikan celah bagi masuknya rezim keuangan ilegal. "Pengampunan pajak bisa-bisa merupakan lubang dan pintu masuk bagi rezim keuangan ilegal di luar negeri atau illusion flow of money," tambahnya.

Fahri menyebut, bahwa penyebab dari perekonomian di negara ini dapat diibaratkan seperti tubuh kemasukan darah kotor dari luar.

Lanjut dia, karena sudah masuk dalam rezim money laundering, seharusnya pemerintah memproteksi diri. Apalagi tahun depan ada ketentuan pengakuan utang (I Owe You/IOU), yang menentukan agar transparansi dari cara keuangan di semua negara, terutama negara-negara G-21 yang mengambil inisiatif untuk itu.

Ia menambahkan pernyataan beberapa pakar yang menganalisa, bahwa transparansi itu akan menguntungkan Indonesia karena akan ada pengembalian uang orang Indonesia yang ada di luar negeri.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
8 menit yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
37 menit yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
1 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
3 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
3 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
3 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved