Nama dalam Panama Papers Dinilai Ingin Jegal Tax Amnesty

Selasa, 26 April 2016 - 16:10 WIB
Nama dalam Panama Papers...
Nama dalam Panama Papers Dinilai Ingin Jegal Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta waspada dan tegas, lantaran disinyalir ada beberapa nama-nama penting dan pejabat yang tercantum dalam daftar Panama Papers akan berupaya menjegal kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Pengamat ekonomi, Dahnil Simanjuntak menerangkan kemungkinan motifnya, mereka ingin tetap menyimpan uang di Singapura atau negara tax heavens agar tidak diusut oleh aparat penyidik.

"Justru ini menandakan ada sesuatu yang tidak beres di dalam pejabatnya dan juga pengelolaan pajaknya sendiri. Mungkin juga karena (tarif) pajak kita yang terlalu besar. Untuk itu pemerintah harus tegas," tutur dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/4/2016).

(Baca Juga: Awas! Asing Melobi Gagalkan Tax Amnesty)

Pengamat dari Universitas Ageng Tirtayasa Banten itu menambahkan pejabat yang diketahui mempunyai perusahaan cangkang atau offshore menurutnya harus tetap diwaspadai, lantaran kemungkinan memiliki tujuan tidak baik. Menurutnya ketika di negara lain skandal Panama Papers dinilai aib, justru di Indonesia menjadi hal yang biasa saja.

"Terang sekali harus diwaspadai. mereka intinya ada tujuan tertentu, yaitu menghindari pajak yang tinggi di negeri ini dan ada upaya juga untuk menghindari kecurigaan negara atas harta-harta mereka. Kemarin PM Islandia mundur dari jabatannya gara-gara terlibat skandal Panama Papers. Tapi anehnya, di Indonesia hal ini biasa saja. Amat ironis," katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo mengatakan, seharusnya pejabat Panama Papers tidak perlu takut dan menggagalkan program tax amnesty. "Rahasia pasti dijamin oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Tidak usah ragu ikut pengampunan pajak dan bawa pulang duit ke dalam negeri," kata Prastowo.

Dia berharap pejabat dan pengusaha yang namanya tercantum dalam Panama Papers atau memiliki aset di luar negeri, tidak merisaukan apalagi menghalangi program pengampunan pajak. "Sebagian besar masyarakat pasti belum membaca substansi RUU Pengampunan Pajak, karena itu perlu upaya lebih gencar dalam mensosialisasikannya," pungkas dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
10 menit yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
33 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
1 jam yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
2 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
2 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved