Selusin Paket Kebijakan Telah Diluncurkan, Ini Kata Pemerintah

Kamis, 28 April 2016 - 20:36 WIB
Selusin Paket Kebijakan Telah Diluncurkan, Ini Kata Pemerintah
Selusin Paket Kebijakan Telah Diluncurkan, Ini Kata Pemerintah
A A A
JAKARTA - Pemerintah sejak tahun lalu gencar mengeluarkan paket kebijakan ekonomi, bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memperbaiki iklim usaha di Tanah Air. Dan saat ini pemerintah telah mengeluarkan 12 alias selusin paket kebijakan yang dimulai sejak September 2015.

Berbagai instrumen dikeluarkan untuk memperbaiki iklim usaha dan mendongkrak perekonomian, mulai dari revisi Daftar Negatif Investasi (DNI), pemangkasan berbagai perizinan yang menghambat, hingga pendirian Pusat Logistik Berikat (PLB). Lantas, efektifkah selusin paket kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut?

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengklaim, berbagai paket deregulasi yang dikeluarkan pemerintah tersebut sebagian besar telah berjalan efektif. Misalnya, terkait pembangunan pusat logistik berikat (PLB) yang direspon positif dengan telah dibangunnya 11 PLB di berbagai daerah di Indonesia.

"Efektif dong (paket kebijakan), ada yang efektif misalnya di paket itu soal pusat berikat nasional, sudah ada belasan dan investasi enggak main-main," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

(Baca: Jokowi Umumkan 10 Poin Paket Kebijakan Jilid XII)

Kendati demikian, mantan Gubernur Bank Indonesia ini tak menampik, bahwa saat ini terdapat beberapa poin yang belum efektif dan berdampak luas. Misalnya kemudahan dalam investasi farmasi (obat) di sektor hulu.

“Ada juga yang orang belum datang walau kami permudah. Kami permudah investasi di obat bagian hulunya supaya harga obat lebih murah. Investasinya Rp100-Rp200 miliar,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengklaim, efektifitas dan implementasi paket kebijakan yang diluncurkan pemerintah sudah mencapai 95%. "Sudah 94% atau 95% jalan. Tapi ini bukan soal angka, paket itu diregulasikan dalam bentuk aturan kemudian sosialisasi baru dievaluasi," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1849 seconds (0.1#10.140)