Kriteria OJK Bolehkan Bank Buka Cabang Tanpa Tambah Modal

Kamis, 28 April 2016 - 20:02 WIB
Kriteria OJK Bolehkan...
Kriteria OJK Bolehkan Bank Buka Cabang Tanpa Tambah Modal
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan kriteria bank yang diperbolehkan membuka jaringan kantor cabang baru tanpa harus menambah modal inti adalah mereka yang paling efisien. Indikator efisien untuk kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 1 dan 2, OJK mengharuskan BOPO-nya lebih rendah dari 85%.

Sementara untuk bank BUKU 3 dan 4, OJK mensyaratkan BOPO kurang dari 75%. Penilaian juga dilihat dari rasio marjin pendapatan bunga bersih atau Net Interest Margin (NIM) kurang dari 4,5% yang berlaku untuk semua BUKU.

"Semakin rendah rasio BOPO atau semakin rendah rasio NIM, maka semakin besar insentif penurunan perhitungan alokasi modal inti untuk membuka jaringan kantor yang dapat diperoleh oleh bank tersebut," ucap Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 OJK Mulya E. Siregar di Jakarta, Kamis (28/4/2016).

(Baca Juga: Tekan Suku Bunga Kredit, OJK Beri Insentif ke Perbankan)

Dia menambahkan ketentuan ini akan tertuang dalam Surat Edaran (SE) OJK tentang Pembukaan Jaringan Kantor Bank Umum Berdasarkan Modal Inti. Beleid ini merupakan penyempurnaan dari SE Bank Indonesia Nomor 15/7/DPNP yang terbit pada 8 Maret 2013.

Menurutnya regulasi dalam bentuk insentif ini diperuntukkan bagi bank yang dapat meningkatkan tingkat efisiensi sehingga masyarakat akan mendapatkan pembiayaan degan suku bunga yang lebih rendah dan menjangkau akses yang lebih luas.

"Regulasi itu saat ini sedang disusun lebih detail lagi agar tidak bertabrakan dengan aturan lainnya dan ‎diperkirakan akan dikeluarkan paling lambat pekan depan," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Merger dan Akuisisi...
Merger dan Akuisisi Bank Digital Demi Memperkuat Permodalan
OJK Optimistis Skema...
OJK Optimistis Skema Bantalan Likuiditas Efektif Jaga Perbankan
Tumbuh Positif, Aset...
Tumbuh Positif, Aset Perbankan Sulsel Tembus Rp166,51 Triliun
OJK Pastikan Likuiditas...
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Aman
OJK Kumpulkan 15 Bank...
OJK Kumpulkan 15 Bank Minta Revisi RBB Lebih Optimistis
Pastikan Perbankan Stabil...
Pastikan Perbankan Stabil dan Terjaga, OJK: Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
5 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
5 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
6 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
6 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
6 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
7 jam yang lalu
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved