MPR Tegaskan Nyawa APBN Ada di Sektor Pajak
Selasa, 03 Mei 2016 - 10:54 WIB
MPR Tegaskan Nyawa APBN Ada di Sektor Pajak
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Oesman Sapta Odang menegaskan, nyawa APBN sangat bergantung pada sektor perpajakan. Perpajakan akan semakin kuat jika pemberlakukan pengampunan pajak dilaksanakan dengan baik.
Menurutnya, pengampunan pajak adalah kemampuan untuk memaafkan kesalahan wajib pajak (WP) atas kesalahan masa lalu, dan diberikan kalau WP mau menebus dengan jumlah tebusan yang telah ditentukan.
"Pajak ini nyawanya APBN. Jika mau semaki kuat, maka pengampunan pajak harus direalisasikan dengan sebaik mungkin. Kita memahami 70% dari APBN itu dari pajak, dan sekarag masih sangat mengkhawatirkan," katanya di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Bagi pengemplang pajak besar, kata dia, mereka saat ini masih ragu dan khawatir, lantaran mereka akan berpikir sekarang dibebaskan, 2-3 tahun ke depan akan dikejar lagi. "Ini praduga yang buruk sekali. Pemikiran ini dikembangkan bahkan dari DPR," ungkap dia.
Saat ini, kata Oesman, pengampunan pajak adalah transisi pembabakan baru agenda pajak. Mulai dari revisi UUKUP, PPH, PPN, transformasi lembaga, dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai lembaga pemerintahan yang lebih otonom dan kuat.
"Tak hanya itu, kita akan memasuki era yang sama sekali berbeda dari saat ini. Era di mana kerahasiaan bank sudah tidak ada, dan tentunya pengampunan pajak adalah jembatan menuju era tersebut," pungkasnya.
Menurutnya, pengampunan pajak adalah kemampuan untuk memaafkan kesalahan wajib pajak (WP) atas kesalahan masa lalu, dan diberikan kalau WP mau menebus dengan jumlah tebusan yang telah ditentukan.
"Pajak ini nyawanya APBN. Jika mau semaki kuat, maka pengampunan pajak harus direalisasikan dengan sebaik mungkin. Kita memahami 70% dari APBN itu dari pajak, dan sekarag masih sangat mengkhawatirkan," katanya di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Bagi pengemplang pajak besar, kata dia, mereka saat ini masih ragu dan khawatir, lantaran mereka akan berpikir sekarang dibebaskan, 2-3 tahun ke depan akan dikejar lagi. "Ini praduga yang buruk sekali. Pemikiran ini dikembangkan bahkan dari DPR," ungkap dia.
Saat ini, kata Oesman, pengampunan pajak adalah transisi pembabakan baru agenda pajak. Mulai dari revisi UUKUP, PPH, PPN, transformasi lembaga, dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai lembaga pemerintahan yang lebih otonom dan kuat.
"Tak hanya itu, kita akan memasuki era yang sama sekali berbeda dari saat ini. Era di mana kerahasiaan bank sudah tidak ada, dan tentunya pengampunan pajak adalah jembatan menuju era tersebut," pungkasnya.
(izz)
Lihat Juga :