Ken: Tax Amnesty Bikin WP Jujur Laporkan Kekayaan

Selasa, 03 Mei 2016 - 13:51 WIB
Ken: Tax Amnesty Bikin...
Ken: Tax Amnesty Bikin WP Jujur Laporkan Kekayaan
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengatakan, tax amnesty secara harfiah dapat membantu orang untuk jujur. Karena, orang akan melaporkan hartanya yang tidak ada di dalam SPT lewat tax amnesty.

"Tujuan tax amnesty itu secara harfiah untuk membuat orang jadi jujur. Karena, mereka akan melaporkan hartanya yang enggak ada di SPT," kata Ken di Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Menurutnya, pengisian SPT selama ini sudah memenuhi pesyaratan yakni lengkap, benar dan jelas, namun kejujuran pengisian masih kurang. "Saya tanya ke teman akuntan. Isi SPT itu lengkap, benar, dan jelas. Tapi ada satu syarat yang tidak tercantum, adalah jujur. Maka, pemerintah mengadakan atau usul adanya UU tax amnesty. Maka keterbukaan data itu penting bagi DJP," ujarnya.

Pengampunan pajak sebetulya sudah terjadi sejak 1964, 1984, dan saat ini. Namun, saat itu tidak berhasil, padahal pada 1964 dana tersebut untuk kembalikan dana revolusi dan pakai Kepres.

"Kenapa enggak berhasil? Karena 1965 ada G20S/PKI. Kemudian di 1984 tujuannya perbaiki sistem perpajakan dari official assesmnet jadi self assesment," kata ken.

Sekarang, lanjut Ken, tax amnesty ini uangnya akan ditujukan agar masyarakat berinvestasi, kalau banyak investasi masuk akan meningkatkan tenaga kerja dan menyerap daya beli. Lalu bisa menciptakan objek pajak baru. "Saya yakin kok masyarakat Indonesia kalau diajak gotong royong, mau," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
6 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
6 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
7 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
7 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
8 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
8 jam yang lalu
Infografis
Perkembangan Tentara...
Perkembangan Tentara Robotik China Bikin Para Ahli Khawatir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved