Ken: Tax Amnesty Bikin WP Jujur Laporkan Kekayaan

Selasa, 03 Mei 2016 - 13:51 WIB
Ken: Tax Amnesty Bikin...
Ken: Tax Amnesty Bikin WP Jujur Laporkan Kekayaan
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengatakan, tax amnesty secara harfiah dapat membantu orang untuk jujur. Karena, orang akan melaporkan hartanya yang tidak ada di dalam SPT lewat tax amnesty.

"Tujuan tax amnesty itu secara harfiah untuk membuat orang jadi jujur. Karena, mereka akan melaporkan hartanya yang enggak ada di SPT," kata Ken di Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Menurutnya, pengisian SPT selama ini sudah memenuhi pesyaratan yakni lengkap, benar dan jelas, namun kejujuran pengisian masih kurang. "Saya tanya ke teman akuntan. Isi SPT itu lengkap, benar, dan jelas. Tapi ada satu syarat yang tidak tercantum, adalah jujur. Maka, pemerintah mengadakan atau usul adanya UU tax amnesty. Maka keterbukaan data itu penting bagi DJP," ujarnya.

Pengampunan pajak sebetulya sudah terjadi sejak 1964, 1984, dan saat ini. Namun, saat itu tidak berhasil, padahal pada 1964 dana tersebut untuk kembalikan dana revolusi dan pakai Kepres.

"Kenapa enggak berhasil? Karena 1965 ada G20S/PKI. Kemudian di 1984 tujuannya perbaiki sistem perpajakan dari official assesmnet jadi self assesment," kata ken.

Sekarang, lanjut Ken, tax amnesty ini uangnya akan ditujukan agar masyarakat berinvestasi, kalau banyak investasi masuk akan meningkatkan tenaga kerja dan menyerap daya beli. Lalu bisa menciptakan objek pajak baru. "Saya yakin kok masyarakat Indonesia kalau diajak gotong royong, mau," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
8 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
8 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
8 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
8 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
9 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
Sistem Perang Elektronik...
Sistem Perang Elektronik Rusia Bikin Senjata NATO Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved