Tax Amnesty Kerap Dianggap Perangkap Oleh Pengusaha

Selasa, 03 Mei 2016 - 23:03 WIB
Tax Amnesty Kerap Dianggap...
Tax Amnesty Kerap Dianggap Perangkap Oleh Pengusaha
A A A
JAKARTA - Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty menurut Ketua Asosiasi Pengembang perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia ‎(Apersi) Eddy Ganefo jangan disalahartikan untuk membuat takut pengusaha. Apalagi menurutnya masih banyak pihak yang menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah perangkap pemerintah buat pengusaha.

"Ada yang bilang, tax amnesty ini ada untuk menimbulkan keresahan dan buat menakut-nakuti. Atau ini adalah umpan serta sebuah perangkap, padahal bukan. Ini cuma mau membuat mereka lebih patuh sama pajak," jelasnya di Jakarta, Selasa (3/5/2016).

(Baca Juga: Pengampunan Pajak Berpeluang Pangkas Gap Kaya dan Miskin)

Lanjut dia kebijakan pengampunan pajak ini harus dinilai sebagai kesempatan baik untuk para pengusaha agar berbakti pada perekonomian Indonesia, caranya dengan membawa kembali uang mereka yang ada di Luar Negari. Dia juga tidak memungkiri masih banyaknya para pengusaha yang menaruh uangnya di luar negeri.

Alasannya tidak lain karena pengusaha takut dikenai pajak dalam negeri dengan jumlah besar, akibatnya mereka menaruh uangnya di negara yang pajaknya rendah atau negara tax havens.

"Ini peluang buat pengusaha supaya berbakti kepada ekonomi Indonesia, supaya mereka membawa uangnya ke Indonesia kalau mereka mau ikutan tax amnesty," sambungnya.

Dia menambahkan dalam ketentuan tax amnesty nanti, akan diatur tarif yang diberikan kepada orang yang melaporkan hartanya. Tentu saja, tarif ini dibebankan menurut range periode mereka melapor untuk membuat pengusaha nyaman.

"Ini jadi membuat pengusaha nyaman, bukannya takut. Dan menurut saya orang-orang dari negara lain yang justru menakut-nakuti, karena takut dana-dana mereka lari ke Indonesia semua. Contohnya kayak Singapura," tutup dia
(akr)
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Standard Chartered Uji...
Standard Chartered Uji Agunan Kripto dengan OKX
7 jam yang lalu
Pengamat Energi: Blending...
Pengamat Energi: Blending BBM Sepenuhnya Legal dan Sesuai SNI
7 jam yang lalu
Senator AS Minta Trump...
Senator AS Minta Trump Diselidiki Atas Dugaan Insider Trading
11 jam yang lalu
Penjualan Emas Melesat,...
Penjualan Emas Melesat, Hartadinata Abadi Cetak Kenaikan Laba 44,60% di 2024
12 jam yang lalu
AS-China Perang Dagang,...
AS-China Perang Dagang, Prabowo: Indonesia Netral dan Siap Jadi Jembatan
13 jam yang lalu
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, AHY Sebut Dinamika Wajar
14 jam yang lalu
Infografis
Kehebatan AI DeepSeek...
Kehebatan AI DeepSeek Diakui oleh Tim Cook dan Mark Zuckerberg
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved