Perizinan Berbelit Hambat Dunia Usaha, Ini Kata Mendagri

Kamis, 05 Mei 2016 - 12:49 WIB
Perizinan Berbelit Hambat...
Perizinan Berbelit Hambat Dunia Usaha, Ini Kata Mendagri
A A A
JAKARTA - Di tengah tudingan banyaknya perizinan berbelit dalam pemerintahan yang menghambat dunia usaha, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku pihaknya telah memangkas sekitar 1.300 peraturan. ‎Ditargetkan, hingga semester I/2016 pihaknya sudah bisa memangkas 3.000 perizinan yang menghambat tersebut.

(Baca Juga: Ratusan Perda Bermasalah Hambat Iklim Investasi)

Dia menuturkan, pihaknya telah menyisir Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Daerah (Perda) yang sekiranya mempersulit kalangan dunia usaha untuk berinvestasi di Tanah Air. ‎Hasilnya, 30% atau 1.300 perizinan telah dipangkas karena menghambat investasi.

"‎Sekarang sudah beranjak 1.300-an (regulasi yang dipangkas). Karena target kami Juni sudah 3.000. Kami menyisir, mana perda termasuk permendagri dan PP yang menghambat investasi, yang mempersulit perijinan daerah yang langsung kita mintakan untuk dipotong," katanya di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (5/5/2016).

Dia menjelaskan, selama ini kalangan dunia usaha kerap mengeluhkan proses perizinan di Indonesia yang masih berbelit, dan mengurangi minat mereka untuk menanamkan modal di Tanah Air. Misalnya, saat mengurus izin usaha, pengusaha juga harus mengurus izin prinsip, izin mendirikan bangunan (IMB), hingga izin gangguan (hinderordonnantie/HO).

"Misalnya sudah ada izin prinsip, tapi masih perlu izin usaha. masih perlu IMB lagi. Perlu izin HO itu ya dipangkas. Kalau izin usaha ya cukup satu aja‎," tandasnya.

Sebelumnya, Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) baru-baru ini melakukan kajian terhadap 5.560 peraturan daerah (perda) yang muncul sejak 2010-2015. Saat ini, setidaknya terdapat 507 perda yang telah selesai dikaji. Dari hasil kajian tersebut, 262 perda di antaranya mengandung masalah dan menghambat iklim investasi di Tanah Air.

Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan, dari 262 perda yang tercatat bermasalah tersebut, pihaknya merekomendasikan agar 233 perda di antaranya untuk dicabut atau direvisi. Perda tersebut meliputi perda pajak, ketenagakerjaan, dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL).

"Biasanya persentase permasalahan itu 30% dari total yang dikaji. Tapi ini hampir setengahnya. Kalau ini dianggap gambaran, berarti problem perda ‎makin lama makin meningkat, nyata, dan serius," katanya di Menara Permata Kuningan, tengah pekan kemarin.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menteri Investasi Beberkan...
Menteri Investasi Beberkan Alasan Detail di Balik Pencabutan 2.270 Izin Usaha
Ribuan Izin Tambang...
Ribuan Izin Tambang Dicabut, Bahlil: Kalau Ada yang Keberatan, Monggo Lapor!
2.270 Izin Usaha Sudah...
2.270 Izin Usaha Sudah Dicabut Jangan Harap Kembali, Begini Analogi Bahlil
Masyarakat Daerah Bisa...
Masyarakat Daerah Bisa Dapat Lungsuran Lahan IUP yang Dicabut
Beberkan Hambatan Perizinan...
Beberkan Hambatan Perizinan Usaha di Daerah, Kadin: Masih Banyak Pungli
Bappebti Tutup 80 Situs...
Bappebti Tutup 80 Situs Investasi Bodong Sepanjang Maret
Berita Terkini
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
8 menit yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
20 menit yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
36 menit yang lalu
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
1 jam yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
1 jam yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved