Status Hutan Lindung, Chevron Indonesia Keluhkan Kebijakan Menteri LHK

Kamis, 05 Mei 2016 - 19:01 WIB
Status Hutan Lindung,...
Status Hutan Lindung, Chevron Indonesia Keluhkan Kebijakan Menteri LHK
A A A
JAKARTA - Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengubah peruntukkan status hutan lindung menjadi taman nasional dan cagar budaya dikeluhkan PT Chevron Pacific Indonesia. Beleid tersebut dinilai menghambat kegiatan eksplorasi panas bumi di Indonesia.

Senior Vice President, Policy, Government, and Public Affairs Chevron Indonesia, Yanto Sianipar menuturkan, saat statusnya masih sebagai hutan lindung maka perusahaan hanya mengajukan izin untuk beroperasi dan mencari cadangan migas di lokasi tersebut. Namun dengan berubah status menjadi taman nasional, Chevron tak bisa lagi melakukan kegiatannya di hutan tersebut. Karena taman nasional dan cagar budaya tidak dibolehkan untuk eksplorasi.

"Sekarang hutannya itu berubah statusnya menjadi taman nasional. Begitu berubah, itu tidak bisa. Karena dalam UU nya, tidak bisa digunakan kalau taman nasional. Sehingga berdampak pada operasional kami nih,” katanya di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (5/5/2016).

Dia berharap, pemerintah dapat melunak dan mengizinkan perusahaan multinasional asal AS itu untuk beroperasi di hutan lindung. Bila tidak, maka perusahaan terpaksa harus menutup kegiatannya. Dan energi panas bumi di Indonesia akan sulit berkembang.

(Baca: Diduga Selewengkan Cost Recovery, Ini Jawaban Chevron)

"Kami meminta kepada pemerintah, mohon diberikan izin. Kalau enggak kami akan tutup. Pemerintah harus cari jalan keluar. Kalau enggak, akan repot industri yang ada di sana," imbuh dia.

Menurutnya, keluhan ini tidak berasal dari Chevron semata, termasuk PT Pertamina yang beberapa kegiatannya pada subsektor geothermal.

“Enggak cuma kami saja. Saya rasa Pertamina juga kan geothermalnya di sana, di Gunung Salak. Dan masalahnya soal izin di Kementerian LHK,” pungkas Yanto.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Indonesia Punya Harta...
Indonesia Punya Harta Karun Energi Terbesar ke-2 Dunia, Tapi Baru Dipakai 9%
Terbesar Kedua di Dunia,...
Terbesar Kedua di Dunia, Indonesia Punya Potensi Panas Bumi 24.000 Mega Watt
Garap Harta Karun Energi...
Garap Harta Karun Energi di Jantung Indonesia, PGE Buka Peluang Kemitraan Strategis
Indonesia Kuasai Cadangan...
Indonesia Kuasai Cadangan Geothermal Dunia, Tapi Pengelolaan Masih Minim
Potensi Geothermal Terbesar...
Potensi Geothermal Terbesar Kedua di Dunia, Pertamina Siap Gandeng Mitra Global dalam AIPF
Sebanyak 40% Sumber...
Sebanyak 40% Sumber Daya Panas Bumi Berpusat di Jantung Indonesia
Berita Terkini
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
55 menit yang lalu
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
1 jam yang lalu
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
1 jam yang lalu
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
2 jam yang lalu
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
2 jam yang lalu
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
2 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved