Tax Amnesty Pintu Gerbang UMKM Masuk Sistem Pajak

Jum'at, 06 Mei 2016 - 16:54 WIB
Tax Amnesty Pintu Gerbang...
Tax Amnesty Pintu Gerbang UMKM Masuk Sistem Pajak
A A A
JAKARTA - Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo mengungkapkan, saatnya pemeritah terutama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melirik pengusaha UMKM yang belum memiliki NPWP untuk masuk dalam sistem perpajakan. Ini bisa digerakkan jika ketentuan dan UU Tax Amnesty di laksanakan dengan baik.

Tax amnesty, kata dia, merupakan pintu gerbang utama untuk memberi kesempatan para pengusaha UMUMK mendaftarkan dirinya sebagai wajib pajak (WP) untuk meningkatkan penerimaan Indonesia.

"Karena memang sektor informal kita belum tercantum atau belum masuk dalam sistem. Nah, peluang bagi mereka yang belum memiliki kesempatan dan di satu juga menguntungkan negara dengan patuhnya mereka akan pajak yang selama ini mungkin agak tersendat," tuturnya kepada Sindonews dalam pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (6/5/2016).

Prastowo juga melakukan analisa bahwa konsep tax amnesty ini cukup bagus dan bisa bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia seperti untuk pembangunan infrastruktur dan lain-lain. Sehingga bisa juga menciptakan lapangan kerja yang baru.

"Tetapi dengan catatan harus dijalankan secara benar dan menurut Undang-Undang yang sudah diatur," kata dia.

Selain itu, Prastowo juga mengimbau pemeritah agar setidaknya memberi mereka apresiasi atau berupa insentif atau sejenisnya bagi mereka yang patuh pajak.

"Mereka harus diapresiasi setidaknya mendapatkan insentif. Nah dengan adanya tax amnesty diharapkan peluang-peluang yang demikian akan terwujudkan seperti halnya patuh pajak dan pada akhirnya menguntungkan negara juga," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
PB PMII Dorong Audit...
PB PMII Dorong Audit Rantai Pasok Batu Bara Usai Pemadaman Listrik
59 menit yang lalu
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
1 jam yang lalu
Bank Dunia Naikkan Status...
Bank Dunia Naikkan Status Vietnam dan Filipina Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Indonesia Kalah
1 jam yang lalu
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
10 jam yang lalu
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
11 jam yang lalu
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
11 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved