Soal Tax Amnesty, Pemerintah Diminta Jangan Beri Cek Kosong

Senin, 09 Mei 2016 - 15:05 WIB
Soal Tax Amnesty, Pemerintah Diminta Jangan Beri Cek Kosong
Soal Tax Amnesty, Pemerintah Diminta Jangan Beri Cek Kosong
A A A
JAKARTA - Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai tidak akan secara signifikan menutup kekurangan (shortfall) pajak yang tahun ini diperkirakan hampir Rp200 triliun. Pemangkasan belanja pemerintah justru dianggap lebih signifikan menutup shortfall pajak dibanding tax amnesty.

"Apa yang diperlukan pengusaha dan investor itu reformasi perpajakan yang membuat mereka nyaman. Itu yang belum ada kepastian, jadi jangan memberikan cek kosong," ucap Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Muharram dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (9/5/2016).

(Baca Juga: Tax Amnesty Kerap Dianggap Perangkap Oleh Pengusaha)

Dia juga menambahkan kebijakan pengampunan pajak dinilai bukan jawaban yang tepat apabila tujuan pemerintah adalah repatriasi dana pengemplang pajak yang terparkir di luar negeri. Menurutnya tax amnesty telah banyak dilakukan oleh negara lain dan sebagian ada yang berhasil sementara sisanya justru gagal.

Lanjut dia jika tujuan pemerintah adalah menarik dana dari luar negeri maka yang perlu dilakukan adalah perbaikan infrastruktur. "Bukan fasilitas pajak yang dipertanyakan, tapi situasi ekonomi, dan perbaikan infrastruktur," sambung politisi ‎PKS ini.

Apalagi, tambah dia pada 2018 Indonesia akan mengimplementasikan pertukaran data perbankan dan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI)‎, yang memungkinkan pemerintah untuk menarik dana lebih banyak lagi dari luar negeri.

"Jadi kalau memang akan dibuka (data informasi perpajakan), kenapa sekarang dikasih tax amnesty nya? Paksa dulu dong mereka untuk dikasih kenyamanan ada di Indonesia. Kita bukan tidak setuju tax amnesty. Tapi tax amnesty ini harus dijadikan instrumen reformasi perpajakan,"‎ pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5792 seconds (0.1#10.140)