Soal Tax Amnesty, Pemerintah Diminta Jangan Beri Cek Kosong

Senin, 09 Mei 2016 - 15:05 WIB
Soal Tax Amnesty, Pemerintah...
Soal Tax Amnesty, Pemerintah Diminta Jangan Beri Cek Kosong
A A A
JAKARTA - Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai tidak akan secara signifikan menutup kekurangan (shortfall) pajak yang tahun ini diperkirakan hampir Rp200 triliun. Pemangkasan belanja pemerintah justru dianggap lebih signifikan menutup shortfall pajak dibanding tax amnesty.

"Apa yang diperlukan pengusaha dan investor itu reformasi perpajakan yang membuat mereka nyaman. Itu yang belum ada kepastian, jadi jangan memberikan cek kosong," ucap Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Muharram dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (9/5/2016).

(Baca Juga: Tax Amnesty Kerap Dianggap Perangkap Oleh Pengusaha)

Dia juga menambahkan kebijakan pengampunan pajak dinilai bukan jawaban yang tepat apabila tujuan pemerintah adalah repatriasi dana pengemplang pajak yang terparkir di luar negeri. Menurutnya tax amnesty telah banyak dilakukan oleh negara lain dan sebagian ada yang berhasil sementara sisanya justru gagal.

Lanjut dia jika tujuan pemerintah adalah menarik dana dari luar negeri maka yang perlu dilakukan adalah perbaikan infrastruktur. "Bukan fasilitas pajak yang dipertanyakan, tapi situasi ekonomi, dan perbaikan infrastruktur," sambung politisi ‎PKS ini.

Apalagi, tambah dia pada 2018 Indonesia akan mengimplementasikan pertukaran data perbankan dan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI)‎, yang memungkinkan pemerintah untuk menarik dana lebih banyak lagi dari luar negeri.

"Jadi kalau memang akan dibuka (data informasi perpajakan), kenapa sekarang dikasih tax amnesty nya? Paksa dulu dong mereka untuk dikasih kenyamanan ada di Indonesia. Kita bukan tidak setuju tax amnesty. Tapi tax amnesty ini harus dijadikan instrumen reformasi perpajakan,"‎ pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
1 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
1 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
2 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
2 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
2 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved