BKPM Promosikan KEK dan Industri ke 130 Perusahaan Jepang
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berupaya untuk menarik investasi dari Jepang juga dilakukan oleh pengelola kawasan ekonomi khusus (KEK) dan kawasan industri.
Dalam acara Business Forum: Investment Opportunities in Indonesia Economic Zones yang digelar oleh BKPM bekerjasama dengan KJRI Osaka, kemarin, tercatat empat pengelola KEK dan tiga pengelola kawasan industri menawarkan peluang investasi di masing-masing kawasan di hadapan 130 perusahaan investor potensial asal Jepang.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, upaya untuk mengkordinasikan pemasaran investasi KEK dan kawasan industri dilakukan untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada investor.
"Keberadaan KEK dan kawasan industri didukung oleh potensi masing-masing daerah dengan adanya beragam alternatif KEK, maka investor dapat memilih KEK mana yang cocok bagi bidang usahanya," ujar dia dalam rilisnya, Sabtu (14/5/2016).
Pihaknya optimistis bahwa dengan antusiasme perusahaan Jepang yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia, pemanfaatan KEK dan kawasan industri sebagai lokasi investasi akan dapat direalisasikan.
"Biasanya mereka juga lebih nyaman kalau satu kluster di kawasan industri tertentu seperti kluster automotif, atau juga dari satu negara tertentu karena kemudian industri pendukungnya bisa dari negara yang sama juga," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengapreasiasi dukungan KJRI Osaka dalam kegiatan pemasaran investasi khususnya terkait dengan Kawasan Ekonomi Khusus tersebut.
"Dari laporan yang disampaikan ke kami, kerjasa manya cukup efektif melalui KJRI Osaka, JETRO, BTMU, Kankeiren, Osaka CCI, JICA dan kantor perwakilan BKPM (IIPC) Tokyo," papar dia.
Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Tamba Hutapea menyampaikan, sebagai perwakilan BKPM yang hadir, dirinya memaparkan mengenai beberapa hal di antaranya gambaran umum perekonomian Indonesia; target dan realisasi investasi nasional, khususnya FDI Jepang di Indonesia; pengembangan lokasi investasi di kawasan-kawasan ekonomi strategis Indonesia; rencana umum dan peluang investasi bidang infrastruktur, terutama dlm mendukung pengembangan kawasan.
"Selain itu juga upaya peningkatan layanan investasi seperti revisi DNI, peluncuran PTSP, izin investasi 3 jam, kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK), Fasilitas Percepatan Jalur Hijau, dan Insentif Fiskal," paparnya.
Dalam acara Business Forum: Investment Opportunities in Indonesia Economic Zones yang digelar oleh BKPM bekerjasama dengan KJRI Osaka, kemarin, tercatat empat pengelola KEK dan tiga pengelola kawasan industri menawarkan peluang investasi di masing-masing kawasan di hadapan 130 perusahaan investor potensial asal Jepang.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, upaya untuk mengkordinasikan pemasaran investasi KEK dan kawasan industri dilakukan untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada investor.
"Keberadaan KEK dan kawasan industri didukung oleh potensi masing-masing daerah dengan adanya beragam alternatif KEK, maka investor dapat memilih KEK mana yang cocok bagi bidang usahanya," ujar dia dalam rilisnya, Sabtu (14/5/2016).
Pihaknya optimistis bahwa dengan antusiasme perusahaan Jepang yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia, pemanfaatan KEK dan kawasan industri sebagai lokasi investasi akan dapat direalisasikan.
"Biasanya mereka juga lebih nyaman kalau satu kluster di kawasan industri tertentu seperti kluster automotif, atau juga dari satu negara tertentu karena kemudian industri pendukungnya bisa dari negara yang sama juga," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengapreasiasi dukungan KJRI Osaka dalam kegiatan pemasaran investasi khususnya terkait dengan Kawasan Ekonomi Khusus tersebut.
"Dari laporan yang disampaikan ke kami, kerjasa manya cukup efektif melalui KJRI Osaka, JETRO, BTMU, Kankeiren, Osaka CCI, JICA dan kantor perwakilan BKPM (IIPC) Tokyo," papar dia.
Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Tamba Hutapea menyampaikan, sebagai perwakilan BKPM yang hadir, dirinya memaparkan mengenai beberapa hal di antaranya gambaran umum perekonomian Indonesia; target dan realisasi investasi nasional, khususnya FDI Jepang di Indonesia; pengembangan lokasi investasi di kawasan-kawasan ekonomi strategis Indonesia; rencana umum dan peluang investasi bidang infrastruktur, terutama dlm mendukung pengembangan kawasan.
"Selain itu juga upaya peningkatan layanan investasi seperti revisi DNI, peluncuran PTSP, izin investasi 3 jam, kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK), Fasilitas Percepatan Jalur Hijau, dan Insentif Fiskal," paparnya.
(izz)