Bangun Daerah Perbatasan, Kementerian PUPR Susun WPS
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Hermanto Dardak mengatakan, saat ini terdapat sembilan kawasan perbatasan menjadi perhatian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dukungan infrastruktur Kementerian PUPR pada kawasan perbatasan dan pulau-pulau kecil menjadi penting.
Sembilan kawasan tersebut: kawasan Aruk di Kabupaten Sambas, Entikong di Sanggau, Sebatik Tengah di Nunukan, Long Apari di Mahakam Hulu, Nanga Badau di Kapuas Hulu, Motamasin di Kabupaten Malaka, Motaain di Belu, Wini di Timur Tengah Utara dan Skouw di Jayapura.
Langkah pengembangan infrastruktur wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil dilakukan Kementerian PUPR dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Pintu-pintu perbatasan yang akan didukung adalah pembangunan pintu perbatasan Aruk, Entikong dengan pintu lintas batas yang dibangun empat lapis beserta jalan akses. Dan pintu perbatasan Sebatik Tengah di Nunukan dengan penataan pintu lintas batas beserta jalan aksesnya,” jelas Dardak dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Sementara itu, terkait penyediaan air bersih di kawasan perbatasan, menurut Dardak, Kementerian PUPR pada tahun ini akan mendukung program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) untuk 357 kabupaten, termasuk didalamnya untuk kabupaten yang berada di kawasan perbatasan.
"Dalam membangun infrastruktur di wilayah perbatasan, pulau-pulau terkecil dan daerah tertinggal, saat ini Kementerian PUPR melakukan perencanaan dan pemprograman berbasis 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS)," katanya.
Untuk pulau-pulau kecil terluar ini, masuk dalam WPS 35, sementara untuk tiga kawasan yang berbatasan langsung (darat) dengan negara lain terbagi di tiga WPS, yaitu WPS 19 (Kupang-Atambua) yang berbatasan dengan Timor Leste, WPS 21 (Temajuk-Sebatik) yang berbatasan dengan Malaysia, dan WPS 34 (Jayapura-Merauke) yang berbatasan dengan Papua New Guinea.
Saat ini PUPR melakukan keterpaduan infrastruktur terhadap pengembangan 10 Pusat Kawasan Strategis Nasional atau PKSN perbatasan, 40 Kawasan Perdesaaan Prioritas Nasional atau KPPN dan 48 Kota Terpadu Mandiri hingga tahun 2019.
Kementerian PUPR mengembangkan infrastruktur menuju pengembangan wilayah yang seimbang, meningkatkan kualitas hidup di perkotaan dan perdesaan, meningkatkan konektivitas demi meningkatkan daya saing nasional dan pemanfataan sumber daya untuk mencapai ketahanan air serta kedaulatan pangan dan energi.
Pada kesempatan itu, Dardak juga berharap pertemuan ini ditindaklanjuti dengan koordinasi yang kontinu dan sinergi pembangunan antara Kementerian PUPR dengan Kemendes PDTT.
"Koordinasi dan sinergi tersebut baik dalam hal infrastruktur yang mendukung konektivitas hingga sumber daya manusia yang ada di wilayah perbatasan, daerah tertinggal dan pulau-pulau kecil terluar itu," pungkasnya.
Sembilan kawasan tersebut: kawasan Aruk di Kabupaten Sambas, Entikong di Sanggau, Sebatik Tengah di Nunukan, Long Apari di Mahakam Hulu, Nanga Badau di Kapuas Hulu, Motamasin di Kabupaten Malaka, Motaain di Belu, Wini di Timur Tengah Utara dan Skouw di Jayapura.
Langkah pengembangan infrastruktur wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil dilakukan Kementerian PUPR dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Pintu-pintu perbatasan yang akan didukung adalah pembangunan pintu perbatasan Aruk, Entikong dengan pintu lintas batas yang dibangun empat lapis beserta jalan akses. Dan pintu perbatasan Sebatik Tengah di Nunukan dengan penataan pintu lintas batas beserta jalan aksesnya,” jelas Dardak dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Sementara itu, terkait penyediaan air bersih di kawasan perbatasan, menurut Dardak, Kementerian PUPR pada tahun ini akan mendukung program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) untuk 357 kabupaten, termasuk didalamnya untuk kabupaten yang berada di kawasan perbatasan.
"Dalam membangun infrastruktur di wilayah perbatasan, pulau-pulau terkecil dan daerah tertinggal, saat ini Kementerian PUPR melakukan perencanaan dan pemprograman berbasis 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS)," katanya.
Untuk pulau-pulau kecil terluar ini, masuk dalam WPS 35, sementara untuk tiga kawasan yang berbatasan langsung (darat) dengan negara lain terbagi di tiga WPS, yaitu WPS 19 (Kupang-Atambua) yang berbatasan dengan Timor Leste, WPS 21 (Temajuk-Sebatik) yang berbatasan dengan Malaysia, dan WPS 34 (Jayapura-Merauke) yang berbatasan dengan Papua New Guinea.
Saat ini PUPR melakukan keterpaduan infrastruktur terhadap pengembangan 10 Pusat Kawasan Strategis Nasional atau PKSN perbatasan, 40 Kawasan Perdesaaan Prioritas Nasional atau KPPN dan 48 Kota Terpadu Mandiri hingga tahun 2019.
Kementerian PUPR mengembangkan infrastruktur menuju pengembangan wilayah yang seimbang, meningkatkan kualitas hidup di perkotaan dan perdesaan, meningkatkan konektivitas demi meningkatkan daya saing nasional dan pemanfataan sumber daya untuk mencapai ketahanan air serta kedaulatan pangan dan energi.
Pada kesempatan itu, Dardak juga berharap pertemuan ini ditindaklanjuti dengan koordinasi yang kontinu dan sinergi pembangunan antara Kementerian PUPR dengan Kemendes PDTT.
"Koordinasi dan sinergi tersebut baik dalam hal infrastruktur yang mendukung konektivitas hingga sumber daya manusia yang ada di wilayah perbatasan, daerah tertinggal dan pulau-pulau kecil terluar itu," pungkasnya.
(ven)