Permen Untuk Batasan Harga Gas Terbit Bulan Depan

Jum'at, 27 Mei 2016 - 05:25 WIB
Permen Untuk Batasan...
Permen Untuk Batasan Harga Gas Terbit Bulan Depan
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerin Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur tentang batasan harga gas yang sedang mengalami penurunan. Rencananya, peraturan tersebut terbit bulan depan.

Sebelumya, pemerintah telah mengelurkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Dalam Perpres tersebut pemerintah akan mengatur batas harga gas sehingga para pelaku di industri tidak bisa menetapkan harga gas semau mereka.

"Insya Allah bulan depan kali ya keluar (Permen harga gas). ‎Kan perpresnya sudah. Terus mesti ada Permen untuk pelaksanaannya. Kalau Perpres kan itu payung hukumnya," kata Dirjen Migas IGN Wiratmadja di Jakarta Convention Center, Kamis (26/5/2016).

Wirat mengatakan, dalam Permen tersebut pemerintah secara spesifik akan mengatur batasan harga untuk gas di sektor hulu.

"Harga hulu spesifiknya. Kalau yang hilir kan masih pembahasan. Itu di midstream kami tata lagi kan, makanya tadi saya bilang ada regulated margin sehingga yang nentukan harga itu bukan badan usaha lagi tapi ada aturannya. Jadi enggak semau-mau mereka yang suka naikan harga. Ada batasnya lah," imbuhya.

Di hilir sendiri, pemerintah sedang membahas beberapa indikator‎ penentuan batasan harga. Misalnya panjang pipa, kesulitan wilayah dan beberapa indikator lain. "Kami masih bahas itu untuk nantinya ada penataan harga. Itu nanti pemerintah yang beri formula," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perkuat Peran SKK Migas...
Perkuat Peran SKK Migas Melalui Realisasi RUU Migas
Deretan Gergasi Migas...
Deretan Gergasi Migas Asing yang Tak Betah di Indonesia
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
UU Cipta Kerja Bikin...
UU Cipta Kerja Bikin Daerah Tak Bisa Memberangus Pengeboran Ilegal
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Cadangan Migas Indonesia...
Cadangan Migas Indonesia Bertambah 495 Juta Barel, Berikut Rinciannya
Berita Terkini
Didukung BPDP dan Ditjenbun,...
Didukung BPDP dan Ditjenbun, AKPY Percepat Transfer Teknologi ke Pekebun Sawit Morowali
14 menit yang lalu
Prabowo Luncurkan BBM...
Prabowo Luncurkan BBM Baru B50 Pertama di Indonesia
34 menit yang lalu
Hyundai Kunjungi iNews...
Hyundai Kunjungi iNews Media Group, Perkuat Sinergi dan Jajaki Peluang Kolaborasi Strategis
54 menit yang lalu
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
1 jam yang lalu
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
2 jam yang lalu
Hadir IndoBuildTech...
Hadir IndoBuildTech 2026,AM MortarBangun Interaksi dengan Pelanggan
2 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved