Kembangkan Wisata Religi, Warga Sekitar Candi Borobudur Akan Direlokasi

Selasa, 31 Mei 2016 - 06:37 WIB
Kembangkan Wisata Religi,...
Kembangkan Wisata Religi, Warga Sekitar Candi Borobudur Akan Direlokasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman tengah berupaya mengembangkan kawasan pariwisata religi di Tanah Air, salah satunya mengembangkan destinasi wisata di Candi Borobudur‎, Magelang. Untuk merealisasikannya, pemerintah berencana merelokasi warga yang tinggal di sekitar candi ke wilayah lain.

‎Tenaga Ahli bidang Kebijakan Publik Kemenko bidang Kemaritiman, I Gede Sandra mengatakan, dari perhitungan Pemerintah Kabupaten Magelang, setidaknya terdapat 600 hektare tanah yang akan digunakan untuk pengembangan destinasi yang dinobatkan jadi warisan budaya dunia tersebut. Nantinya, warga akan direlokasi ke daerah Bukit Menoreh yang masih berada di Kabupaten Magelang.

"‎Itu di wilayah Bukit Menoreh di Magelang. Itu nanti rencananya masyarakat sekitar Borobudur akan direlokasi ke sana," katanya di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Menurutnya, warga yang direlokasi akan mendapatkan lahan di Bukit Menoreh dua kali lipat dari luas tanah yang dimiliki sebelumnya. Selain itu, masyarakat juga rencananya mendapatkan saham sebesar 3% dari keuntungan Badan Otorita Candi Borobudur yang bakal dibentuk.

"Jadi itu yang namanya pertumbuhan ekonomi inklusif. Jadi semakin untung badan otorita, masyarakat akan semakin tinggi mendapatkan bagiannya. Itu yang tidak pernah terjadi di Indonesia selama puluhan tahun. Kami ingin agar badan otorita semakin untung, wisatawan semakin ramai jadi setiap keuntungan itu 3% akan ke penduduk," imbuh dia.

Gede beralasan, relokasi dilakukan agar wisatawan yang berwisata spiritual ke Candi Borobudur memperoleh ketenangan.‎ "Jadi kami harapkan warga di sekitar Borobudur pindah. Nanti wisatawan yang akan berwisata spiritual mendapatkan ketenangan. Secara teknis akan dirumuskan di badan otorita," tuturnya.

‎Tenaga Ahli bidang Perencanaan Regional Kemenko bidang Kemaritiman, Bambang Susanto menambahkan, relokasi yang dimaksud bukanlah bersifat penggusuran melainkan hanya penataan wilayah Candi Borobudur. Pemerintah pusat bekerja sama dengan Pemkab Magelang melakukan penataan tersebut.

"‎Saat ini, pada prinsipnya pada area kawasan 1 dan 2, kami akan melakukan penataan. Dan itu bukan penggusuran. Jadi kami sama sekali tidak melakukan penggusuran. Jadi kalau ada pernyataan penggusuran, itu bukan dari kami. Kemenko tidak menghendaki itu. Ada mekanisme dalam masalah keagrariaan yang akan kita gunakan tanpa proses penggusuran," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0828 seconds (0.1#10.140)