OJK Luncurkan Perizinan Online Pasar Modal

Selasa, 31 Mei 2016 - 15:50 WIB
OJK Luncurkan Perizinan...
OJK Luncurkan Perizinan Online Pasar Modal
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi sistem elektronik perizinan dan registrasi, pendaftaran, perpanjangan izin dan pelaporan di Pasar Modal. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK M. Noor Rachman menerangkan, sistem ini dikeluarkan untuk membuat semuanya lebih mudah, cepat, efisien dan terukur.

“Dengan sistem ini proses perizinan akan semakin cepat dan mudah dilakukan, efisiensi pelayanan perizinan dapat meningkat yang nantinya menambah efektifitas kerja dan meningkatkan jumlah pemilik lisensi serta jumlah produk-produk Pasar Modal Indonesia pada khususnya dan industri keuangan pada umumnya," jelasnya di Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Dia menambahkan sistem online perizinan dan registrasi di Pasar Modal juga akan lebih meningkatkan keterbukaan informasi bagi pelaku industri terkait proses perizinan yang sedang diajukan. Sebagai tahap awal dari implementasinya, sistem ini akan diperuntukkan bagi perizinan, pendaftaran, perpanjangan izin dan pelaporan di Pasar Modal.

Seperti untuk perizinan contohnya untuk izin Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana, perizinan, perpanjangan izin, dan pelaporan Wakil Perusahaan Efek (Wakil Manajer Investasi, Wakil Perantara Pedagang Efek, Wakil Penjamin Emisi Efek), Pendaftaran dan pelaporan Agen Penjual Efek Reksa Dana, serta pendaftaran, pembubaran, dan pelaporan produk pengelolaan investasi (Reksa Dana, Kontrak Investasi Kolektif DIRE, Kontrak Investasi Kolektif EBA, dan EBA-SP).

Bersamaan dengan pengembangan sistem elektronik perizinan dan registrasi di Pasar Modal, OJK segera menerbitkan ketentuan OJK yang diharapkan menjadi panduan dan pedoman teknis bagi perizinan, pendaftaran, perpanjangan izin dan pelaporan di Pasar Modal. Noor Rachman menerangkan lewat sistem perizinan dan registrasi online pasar modal, OJK akan terus mengembangkan prinsip governance di Pasar Modal dengan mendorong tiga hal.

"Yakni transparansi, seluruh proses perizinan akan terbuka, mudah, dapat diakses oleh pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai. Akuntabel yaitu seluruh proses dalam sistem tersebut dapat terukur dan dipertanggungjawabkan serta partisipatif, yakni Sistem Elektronik Perizinan dan Registrasi akan mendorong peran serta pelaku dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh OJK.," tutupnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Di Peringatan 45 Tahun...
Di Peringatan 45 Tahun Diaktifkan Kembali Pasar Modal Indonesia, OJK Dorong Jaga Stabilitas Pasar Modal
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp179,66 Triliun
Bos OJK: Kondisi Pasar...
Bos OJK: Kondisi Pasar Modal Masih Belum Pulih
OJK Catat Total Dana...
OJK Catat Total Dana Emisi Pasar Modal Capai Rp61 Triliun
Ini Jurus OJK untuk...
Ini Jurus OJK untuk Gairahkan Pasar Modal Indonesia
OJK: Investor Domestik...
OJK: Investor Domestik Topang Penguatan Pasar Saham di Juli
Berita Terkini
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
20 menit yang lalu
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
51 menit yang lalu
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
1 jam yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
1 jam yang lalu
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
2 jam yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
2 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved