Ajukan RAPBNP 2016, Menkeu Revisi Target Pendapatan Negara

Kamis, 02 Juni 2016 - 16:44 WIB
Ajukan RAPBNP 2016, Menkeu Revisi Target Pendapatan Negara
Ajukan RAPBNP 2016, Menkeu Revisi Target Pendapatan Negara
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam draf yang diajukan, terdapat beberapa klausul perubahan yang diajukan pemerintah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menuturkan, dalam RAPBNP 2016 pemerintah mengajukan revisi terhadap target pendapatan negara menjadi Rp1.734,5 triliun. Target tersebut turun sebesar Rp88 triliun dari target APBN 2016 yang sebesar Rp1.822,5 triliun.

"Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan dalam negeri Rp1.732,5 triliun, dan penerimaan dari hibah Rp205,4 triliun," katanya di Ruang Banggar DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

(Baca Juga: Belanja Kementerian dan Lembaga di RAPBNP 2016 Dipotong Rp45,5 T)

Selain itu, sambung mantan Wamenkeu ini, dalam RAPBNP 2016 juga terjadi perubahan target belanja negara dari sebelumnya Rp2.095,7 triliun dalam APBN 2016, menjadi Rp2.047,8 triliun dalam RAPBNP 2016. Target belanja negara itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.289,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp758,3 triliun.

Lanjut dia pemerintah juga mengajukan usulan perubahan target defisit anggaran terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam RAPBNP 2016. "Pada APBN 2016 defisit anggaran diperkirakan 2,15% dari PDB, sedangkan pada RAPBNP 2016 2,48% dari PDB," imbuh dia.

Sementara itu, untuk pembiayaan anggaran pada RAPBNP 2016 diusulkan Rp313,3 triliun dari sebelumnya Rp273,2 triliun. Adapun pembiayaan berasal dari dalam negeri Rp315,9 triliun dan pembiayaan dari luar negeri Rp2,5 triliun.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9112 seconds (0.1#10.140)