674 Perusahaan di Depok Wajib Bayar THR

Rabu, 15 Juni 2016 - 05:39 WIB
674 Perusahaan di Depok Wajib Bayar THR
674 Perusahaan di Depok Wajib Bayar THR
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota Depok melayangkan surat kepada seluruh perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pada karyawan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok, Diah Sadiah mengatakan bahwa 674 perusahaan di wilayah Depok wajib membayarkan THR kepada karyawan maksimal tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri.

“Surat dari Kemenaker terkait pembayaran THR sudah turun kemarin, tinggal kami sosialisasikan. Jadi THR harus sudah dibayarkan paling telat tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri,” ujar Diah di DPRD Depok, Selasa (14/6/2016).

Ia menambahkan, bahwa pembayaran THR dihitung sesuai dengan masa kerja. Untuk yang bekerja 12 bulan ke atas, THR dibayarkan satu bulan gaji. Sementara yang bekerja masih hitungan bulan per bulannya kali satu bulan gaji.

“Perusahaan wajib melaporkan kepada kami tentang pembayarannya. Usahakan H-7 sudah dibayarkan, kalau yang sudah wajib bayar THR dan wajib lapor itu mencapai 674, tidak pernah ada yang komplain. Yang di luar wajib lapor kemungkinan ia membayarkan namun tidak lapor,” paparnya.

Namun begitu, lanjutnya, jika ada keluhan pihaknya meminta karyawan segera melapor ke Disnakersos untuk dimediasi. Pihaknya akan membuka pos pengaduan THR.

“Langkahnya kami panggil, itu harus dibayarkan. Semua wajib membayar THR, yang sudah menjadi anggota Apindo selalu dibayarkan. Tahun lalu tidak ada yang melaporkan, yang jelas kami akan fasilitasi hak buruh untuk mendapatkan THR,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Disnakersos. “Kami telah meminta Disnakersos untuk memantau itu, kami yakin bisa diberikan itu. Sampai hari ini laporannya bagus-bagus saja, kalau pun nanti ditemukan hal tersebut silakan sampaikan kepada kami agar ada solusinya terutama bagi perusahaan yang pailit,” tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8334 seconds (0.1#10.140)