Transaksi Hedging Jadi Stimulus Perkembangan Keuangan Syariah

Jum'at, 17 Juni 2016 - 19:14 WIB
Transaksi Hedging Jadi...
Transaksi Hedging Jadi Stimulus Perkembangan Keuangan Syariah
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengatakan, transaksi hedging syariah diharapkan dapat menjadi stimulus perkembangan industri keuangan syariah Indonesia. Pasalnya, hedging syariah merupakan salah satu upaya untuk mitigasi risiko nilai tukar.

Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia Hendar, ada beberapa karakteristik dari hedging syariah di antaranya transaksi lindung nilai syariah tidak boleh dilakukan untuk tujuan yang bersifat spekulatif sehingga wajib underlying.

Kemudian, transaksi lindung nilai syariah ini hanya boleh dilakukan apabila terdapat kebutuhan nyata untuk mengurangi risiko nilai tukar di masa mendatang terhadap mata uang asing yang tidak dapat dihindarkan. Menurutnya, dalam transaksi hedging ini akad yang digunakan adalah muwa’adah.

"Artinya transaksi lindung nilai syariah akan didahului oleh forward agreement atau rangkaian forward agreement untuk melakukan transaksi spot dalam jumlah tertentu di masa yang akan datang dengan nilai tukar atau perhitungan nilai tukar yang disepakati pada saat saling berjanji," ujar dia di Gedung BI, Jumat (17/6/2016).

(Baca Juga: Kelola Risiko Nilai Tukar, BI Sosialisasikan Hedging Syariah)

Sebelumnya, lanjut dia BI juga telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 18/2/2016 tentang Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah pada tanggal 26 Februari 2016 lalu dan Surat Edaran (SE) ekstern BI terkait repo syariah No. 18/11/DEKS tanggal 12 Mei 2016 sebagai petunjuk teknis pelaksanaan PBI dimaksud.

Oleh sebab itu, ketersediaan instrumen pasar valas yang sesuai dengan prinsip syariah, merupakan salah satu bentuk dukungan BI terhadap pengembangan dan pendalaman pasar keuangan syariah di Indonesia.

"Dukungan lainnya ditunjukkan dengan kesetaraan kebijakan atau regulasi BI baik kepada keuangan syariah maupun keuangan konvensional dan tersedianya operasi moneter syariah untuk pengelolaan likuditas valas," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Laporan BI: KPR Kini...
Laporan BI: KPR Kini jadi Andalan Bank Syariah
Alasan Muhammadiyah...
Alasan Muhammadiyah Tarik Duit dari Bank Syariah Hasil Merger
Bulan Depan Bank Syariah...
Bulan Depan Bank Syariah Indonesia Siap Tantang Bank-Bank Besar
Hery Gunardi Janjikan...
Hery Gunardi Janjikan Bank Syariah Indonesia Bukan Sekedar Penggabungan Bank Saja
Bank Syariah Indonesia...
Bank Syariah Indonesia Diminta Jangan Jadi 'Predator' Bank Syariah Lainnya
Cost of Fund Turun,...
Cost of Fund Turun, Bos BSI Pede Bersaing dengan Bank Konvensional
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
1 jam yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
2 jam yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
2 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
2 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved