Perbankan Didesak Lebih Agresif Perkuat Layanan Fintech
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan harus lebih agresif dalam layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech). Hal ini sangat penting agar perbankan tidak ketinggalan dengan pelaku fintech dari industri nonbank. Pasalnya peminat sektor ini semakin tinggi, baik dari dalam dan terutama luar negeri.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menilai perkembangan fintech semakin pesat dengan banyaknya start up company yang muncul. Mulai dari perusahaan yang melakukan crowdfunding, hingga yang memberikan layanan peer to peer lending.
"Ini perkembangan yang cepat sekali. Perbankan keluarkan investasi, mencetak tenaga SDM, banyak teknologi, yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan bagi nasabah melalui fintech. Intinya bank kalau lambat bisa ketinggalan. Bank harus serius menciptakan produk baru fintech," ujarnya dalam acara Warta Ekonomi Digital Innovation Award for Banking 2016 di Jakarta, Kamis (24/6/2016).
(Baca Juga: Dorong Pengembangan Fintech, OJK Persiapkan Aturan)
Dia mengingatkan minat investor sektor fintech sendiri tidak hanya datang dari domestik, namun juga dari luar negeri. Pihaknya menerangkan telah kedatangan banyak pemain fintech asing yang mencoba mendiskusikan peraturan yang ada.
Oleh karena itu, lanjut dia memang dibutuhkan aturan yang pas untuk industri fintech. OJK sendiri bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika dan bersama industri tengah mendiskusikan regulasi yang tepat.
"Cuma untuk tahu yang cocok aturannya, kita perlu satu sampai dua tahun. Artinya, kita masih melihat dan ada konsultasi dengan industri secara reguler. Bulan Agustus, kita akan buat festival fintech untuk pemain baru mulai maupun yang sudah lama dan kita perkenalkan secara luas. Saya mohon dukungan. Jadi kita buat semacam festival untuk pameran dan juga saling diskusi," tutupnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menilai perkembangan fintech semakin pesat dengan banyaknya start up company yang muncul. Mulai dari perusahaan yang melakukan crowdfunding, hingga yang memberikan layanan peer to peer lending.
"Ini perkembangan yang cepat sekali. Perbankan keluarkan investasi, mencetak tenaga SDM, banyak teknologi, yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan bagi nasabah melalui fintech. Intinya bank kalau lambat bisa ketinggalan. Bank harus serius menciptakan produk baru fintech," ujarnya dalam acara Warta Ekonomi Digital Innovation Award for Banking 2016 di Jakarta, Kamis (24/6/2016).
(Baca Juga: Dorong Pengembangan Fintech, OJK Persiapkan Aturan)
Dia mengingatkan minat investor sektor fintech sendiri tidak hanya datang dari domestik, namun juga dari luar negeri. Pihaknya menerangkan telah kedatangan banyak pemain fintech asing yang mencoba mendiskusikan peraturan yang ada.
Oleh karena itu, lanjut dia memang dibutuhkan aturan yang pas untuk industri fintech. OJK sendiri bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika dan bersama industri tengah mendiskusikan regulasi yang tepat.
"Cuma untuk tahu yang cocok aturannya, kita perlu satu sampai dua tahun. Artinya, kita masih melihat dan ada konsultasi dengan industri secara reguler. Bulan Agustus, kita akan buat festival fintech untuk pemain baru mulai maupun yang sudah lama dan kita perkenalkan secara luas. Saya mohon dukungan. Jadi kita buat semacam festival untuk pameran dan juga saling diskusi," tutupnya.
(akr)