Serapan Tinggi, 10 K/L Dikucuri Tambahan Anggaran

Senin, 27 Juni 2016 - 15:15 WIB
Serapan Tinggi, 10 K/L...
Serapan Tinggi, 10 K/L Dikucuri Tambahan Anggaran
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan ada 10 Kementerian dan Lembaga (K/L) yang menerima reward berupa tambahan anggaran untuk K/L yang mampu melakukan serapan anggaran hingga 95% dalam APBN 2016. Dia menjelaskan reward atau punishment yang diberikan untuk K/L nantinya bukan kepada personilnya namun secara keseluruhan.

"Pertama, ada yang memang perlu diklarifikasi istilah reward, tepatnya adalah reward dan punishment untuk KL. Mekanisme ini selalu ada tiap tahun dan ada di UU APBN 2016 Pasal 17, dalam rangka efisiensi pemerintah untuk terapkan sistem reward dan punishment," jelasnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/6/2016).

(Baca Juga: DPR Tolak PMN Tiga BUMN Senilai Rp2,5 Triliun)

Dia menambahkan, hal ini tertuang dalam Perpres No.39/2012 tentang pemberian penghargaan dan sanksi atas pelaksanaan anggaran K/L. Tata caranya di UU melalui PMK 168/2015.

"Dalam PMK tersebut dijelaskan, penghargaan tersebut diberikan kepada K/L yang memiliki hasil optimalisasi atau penghematan anggaran yang nilainya lebih besar dari sisa anggaran yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan memiliki penyerapan paling sedikit 95% atau lebih," kata dia.

Sedangkan untuk sanksi, diberikan kepada KL yang hasil optimalisasi anggaran nilainya lebih kecil dari sisa anggaran yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. "Untuk sanksi, kami berikan kepada 2 K/L dan yang tidak berubah ada 74. Tapi sanksi tidak kami berikan tahun ini, karena ada program penghematan anggaran," tegasnya.

Berikut 10 K/L yang mendapatkan penghargaan berupa tambahan anggaran:

1. Mahkamah Agung (MA) Rp25 miliar

2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp158 miliar

3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rp159 miliar

4. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Rp 100 miliar

5. Badan Intelijen Negara (BIN) Rp50 miliar

6. Badan Narkotika Nasional (BNN) Rp90 miliar

7. Mahkamah Konstitusi (MK) Rp50 miliar

8. PPATK Rp30 miliar

9. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rp55 miliar

10. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Rp25 miliar
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenkeu Ungkap Alasan...
Kemenkeu Ungkap Alasan Pembekuan Anggaran Kementerian Rp50,2 Triliun
Kemenkeu Ajukan Tambahan...
Kemenkeu Ajukan Tambahan Anggaran Rp43,307 T di 2021, Buat Apa?
Kemenkeu Perpanjang...
Kemenkeu Perpanjang Alokasi Anggaran Corona Sampai 2021
Sri Mulyani Mohon Maaf...
Sri Mulyani Mohon Maaf Tak Ada Snack Saat Rapat Imbas Hemat Anggaran
Kemenkeu Puji Komitmen...
Kemenkeu Puji Komitmen Jabar Soal Realisasi DAK Fisik Kesehatan Corona
Sah! Anggaran Kementerian...
Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Triliun
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
6 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
7 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
8 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
8 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
8 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved