Cukai Kemasan Akan Turunkan Konsumsi Minuman

Selasa, 28 Juni 2016 - 21:27 WIB
Cukai Kemasan Akan Turunkan...
Cukai Kemasan Akan Turunkan Konsumsi Minuman
A A A
JAKARTA - Peneliti Ekonomi dan Bisnis dan Universitas Indonesia Eugenia Mardanugraha menilai, jika pemerintah bersikeras memberlakukan cukai untuk kemasan minuman, maka diperkirakan akan ada penurunan konsumsi minuman.

Pasalnya, harga minuman pasti akan lebih mahal dan ini akan dibebankan konsumen. Imbasnya, konsumen akan berpikir dua kali untuk membeli air minum kemasan, karena harganya akan lebih mahal dari biasanya meskipun kenaikannya diperkirakan tak akan banyak.

"Misalnya, air mineral dalam bentuk gelas yang tadinya Rp500 akan naik Rp1.000. Kenaikan tersebut akan membuat terjadinya selisih harga yang akan ditanggung konsumen sebesar Rp23,55%," kata dia di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Hal ini akan berdampak pada demand di air mineral atau air minum kemasan. Karena, bila terjadi kenaikan harga, maka akan terjadi penurunan permintaan.

Meski demikian, persentase penurunan konsumsi minuman paling besar dialami air dalam botol. Hal ini karena kemasannya akan lebih mahal namun dari segi isi airnya murah. Hal ini akan mengakibatkan perusahaan industri air minum akan merugi besar.

"Mereka akan rugi kira-kira sebesar Rp10,2 triliun. Kalau industri rugi Rp10,2 triliun, maka pemerintah akan kehilang PPN dan PPh badan sebesar Rp2,44 triliun," ujarnya.

Atas dasar itu, lanjut dia, pemerintah harus mengkaji ulang mengenai pengenaan cukai ini. Lantaran akan membawa dampak beragam baik dari segi industri dan konsumen.

"Jadi, jangan sampai pengenaan cukai ini malah merugikan banyak pihak, baik untuk industrinya maupun untuk konsumen," tutup dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9711 seconds (0.1#10.140)