Pemerintah Bidik Rp4,39 Triliun dari Cukai Minuman Manis, Pengusaha Mamin Was-was

Kamis, 01 Februari 2024 - 13:58 WIB
loading...
Pemerintah Bidik Rp4,39...
Pemerintah berencana menerapkan cukai minuman manis dalam kemasan atau MBDK pada 2024 dengan target Rp4,39 triliun. Cukai MBDK itu mendapatkan respons keras dari asosiasi Industri Minuman Ringan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan cukai minuman manis dalam kemasan atau MBDK pada 2024 dengan target Rp4,39 triliun. Cukai MBDK itu mendapatkan respons keras dari asosiasi Industri Minuman Ringan yang diyakini bakal berdampak buruk bagi keberlangsungan industri.



Ketua Umum asosiasi Industri Minuman Ringan, Triyono Prijosoesilo menerangkan, pengenaan cukai MBDK itu bakal membuat harga minuman ringan kemasan lebih tinggi dan akhirnya masyarakat bakal menurunkan konsumsinya dan berdampak pada pertumbuhan industri di tanah air.

"Kalau pemerintah tetap menerapkan cukai MBDK ini tentu konsekuensinya harga naik," ujar Triyono dalam Market Review IDXChannel, Kamis (1/2/2024).



Lebih lanjut, Triyono mengatakan, minuman-minuman yang diproduksi industri ini bukanlah sebuah kebutuhan primer, sehingga konsumsi masyarakat akan produk MBDK sebetulnya bergantung pada keinginan, bukan sebuah kebutuhan.

Ketika kebutuhan primer mengalami kenaikan, maka otomatis masyarakat bakal mengalokasikan belanja yang lebih besar. Maka yang akan dikurangi belanjanya adalah produk-produk sekunder.

"Misalnya bahan bakar, gas, beras (naik), ini akan mengganggu pola belanja masyarakat, sehingga produk MBDK akan ditinggalkan duluan," lanjutnya.

Selain itu dikatakan Triyono, pengenaan cukai MBDK ini tidak akan sejalan dengan cita-cita besar Pemerintah dalam rangka mengelola risiko kesehatan masyarakat akibat konsumsi gula. Karena bakal masih banyak produk-produk gula lainnya yang juga memicu penyakit seperti obesitas, diabetes, dan lainya yang berhubungan dengan gula.

"Kebijakan ini kita melihat bukan kebijakan yang tepat untuk mengarah kepada tujuan tadi. Karena kami melihat MBDK sendiri hanya sebagian kecil dari konsumsi masyarakat indonesia, banyak makanan mengandung gula tetapi bukan MBDK," tutup Triyono.

Sebagai informasi Pemerintah telah memasukan penerimaan cukai minuman manis atau minuman bergula dalam kemasan (MBDK) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN 2024 dengan target cukai Rp4,39 triliun. Aturan terkait cukai minuman manis rencananya disahkan pada tahun ini.

Namun, cukai minuman manis masih menuai pro dan kontra. Penerapan cukai MBDK bagi para pendukungnya diklaim sangat urgen untuk menekan prevalensi diabetes, sementara yang tidak sepakat menilai penerapan cukai bukan solusi untuk menekan konsumsi gula.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan Komisaris...
Perubahan Komisaris BNI, Deputi Protokol Istana Diganti Profesional
IKN Tetap Dibuka Selama...
IKN Tetap Dibuka Selama Lebaran 2025, Catat Jam Kunjungan dan Cara Daftarnya
Profesional dan Begawan...
Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
Setelah Tembus Pasar...
Setelah Tembus Pasar AS, Krakatau Steel Ekspor Baja Canai Panas ke Eropa
Wadirut Bulog Buka Suara...
Wadirut Bulog Buka Suara Soal Dugaan Takaran Beras SPHP Disunat
Ambisi Uni Eropa Mengurangi...
Ambisi Uni Eropa Mengurangi Ketergantungan Mineral Penting asal China
Mudik Gratis Alfamidi...
Mudik Gratis Alfamidi Berangkat 1.200 Pemudik ke Kampung Halaman
Cetak Laba Bersih Rp582...
Cetak Laba Bersih Rp582 M di 2024, MPMX Komit Tumbuh Berkelanjutan
Rupiah Ambruk hingga...
Rupiah Ambruk hingga Sentuh Rp16.622, BI Sebut Beda Cerita dengan Krismon 1998
Rekomendasi
Streaming Upin Ipin...
Streaming Upin Ipin Spesial Hari Raya di VISION+, Tontonan Keluarga yang Seru untuk Lebaran!
11 Negara Merayakan...
11 Negara Merayakan Idulfitri pada Minggu, 15 Negara Putuskan Senin
One Way Lokal Jalan...
One Way Lokal Jalan Tol Jateng Berakhir, Polda Jateng: Arus Lalu Lintas Turun Signifikan
Berita Terkini
Kemnaker Terima 1.322...
Kemnaker Terima 1.322 Aduan THR yang Belum Dibayar
20 menit yang lalu
Menhub: One Way Nasional...
Menhub: One Way Nasional Arus Mudik Lebaran Resmi Ditutup
1 jam yang lalu
Mudik Gratis BUMN, Petrokimia...
Mudik Gratis BUMN, Petrokimia Gresik Berangkatkan 200 Pemudik Rute Jawa Timur
3 jam yang lalu
SIG Berangkatkan 2.160...
SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik, Buka Posko Mudik di 4 Provinsi
4 jam yang lalu
Garuda Indonesia Angkut...
Garuda Indonesia Angkut 81.000 Penumpang di Puncak Arus Mudik Lebaran
6 jam yang lalu
Hadir di Pelabuhan Bakauheni,...
Hadir di Pelabuhan Bakauheni, Serambi MyPertamina Sediakan Beragam Fasilitas
8 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Pertamax dari SPBU
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved