Kadin Siap Fasilitasi Anggota IPOP

Kamis, 30 Juni 2016 - 20:07 WIB
Kadin Siap Fasilitasi...
Kadin Siap Fasilitasi Anggota IPOP
A A A
JAKARTA - Organisasi perusahaan sawit Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) telah membubarkan diri. Atas dasar tersebut, Wakil Ketua Kadin Bidang Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi keputusan anggota IPOP.

"Kalau anggota ingin bubar, silakan saja. Nanti kami akan fasilitasi dengan pemerintah untuk mencari solusi lain," ujarnya, Kamis (30/6/2016).

Namun, Shinta meminta pemerintah untuk memikirkan dampak dari pembubaran IPOP di mata internasional. Hal ini karena standar global meminta kelapa sawit melakukan industri yang berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB) Achmad Mangga Barani meminta Kadin maupun pemerintah agar sebelum mengambil kebijakan di komoditi kelapa sawit sebaiknya melibatkan pemangku kepentingan. Minimal dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), dan Dewan Minyak Sawit Indonesia.

“Tujuannya agar persoalan IPOP ini tidak akan terjadi lagi di kemudian hari,” kata Mangga Barani.

Diketahui, terbentuknya IPOP ini diinisiasi oleh Kadin di sela-sela KTT Iklim yang berlangsung di Markas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York, AS pada 24 September 2014 silam. Ikrar ini ditandatangani oleh empat perusahaan sawit, yakni Golden Agri Resources, Wilmar, Cargill dan Asian Agri.

Namun dalam praktiknya, IPOP ini banyak ditentang perusahaan sawit menengah dan kecil, serta para petani sawit. Karena CPO dan tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan tidak bisa diserap oleh perusahaan anggota IPOP dengan alasan tidak sustain.

Pemerintah pun menolak pemberlakuan IPOP di Indonesia karena bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9668 seconds (0.1#10.140)