Tarik Dana di Luar Negeri, Ini yang Ditawarkan Jokowi
Jum'at, 01 Juli 2016 - 13:14 WIB
Tarik Dana di Luar Negeri, Ini yang Ditawarkan Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah telah menyiapkan instrumen investasi untuk ditawarkan kepada yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).
Terpenting, kata dia, warga negara Indonesia (WNI) yang memarkirkan dananya di luar negeri dapat mengembalikannya dan menyimpan di perbankan dalam negeri. (Baca: Jokowi Bujuk Pengusaha Ikut Pengampunan Pajak).
Menurutnya, peluang investasi di Indonesia jauh lebih menarik dan menjanjikan dibanding negara lain. Berbagai instrumen investasi seperti Surat Berharga Negara (SBN), infrastructure bond, reksa dana, penyertaan terbatas, trust fund, kontrak pengelolaan dana, hingga obligasi BUMN disiapkan untuk menampung dana yang masuk ke Tanah Air.
"Jadi, mau masuk kemanapun sudah disiapkan instrumennya, tapi juga cepat-cepatan. Kalau yang masuk masih nunggu-nunggu, ya tahun depan enggak dapat. Kalau dibanding peluang, opportunity di negara lain, kita ini lebih besar. Ke depan juga lebih menjanjikan. Apalagi yang mau dicari," katanya di Gedung Ditjen Pajak, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (1/7/2016).
Dia menuturkan, Indonesia saat ini membutuhkan anggaran sekitar Rp4.900 triliun untuk pembangunan infrastruktur dalam lima tahun. Dari kebutuhan tersebut, hanya Rp1.500 triliun yang bisa disokong Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sementara sisanya dari investasi dan dunia usaha.
(Baca: Jokowi: Tax Amnesty Bukan Karpet Merah untuk Koruptor)
"Jadi kita butuh sekali dana itu, kita memerlukan sekali dana itu. Mungkin bapak ibu sudah bosan saya sampaikan mengenai infrastruktur, tapi itulah fokus dan prioritas yang baru kita kerjakan," imbuh dia.
Pada dasarnya, tambah mantan orang nomor satu di DKI Jakarta ini, program pengampunan pajak ini ditujukan hanya untuk pembangunan bangsa dan negara. Hal ini telah diutarakannya kepada seluruh aparat dan pejabat pemerintahan.
"Sudah kita bicarakan baik dengan Kejagung, dengan KPK, PPATK, supaya semuanya jelas. Supaya semuanya terang menerang dan gamblang, bahwa ini hanya untuk satu, pembangunan bangsa dan negara," tandas Jokowi.
Terpenting, kata dia, warga negara Indonesia (WNI) yang memarkirkan dananya di luar negeri dapat mengembalikannya dan menyimpan di perbankan dalam negeri. (Baca: Jokowi Bujuk Pengusaha Ikut Pengampunan Pajak).
Menurutnya, peluang investasi di Indonesia jauh lebih menarik dan menjanjikan dibanding negara lain. Berbagai instrumen investasi seperti Surat Berharga Negara (SBN), infrastructure bond, reksa dana, penyertaan terbatas, trust fund, kontrak pengelolaan dana, hingga obligasi BUMN disiapkan untuk menampung dana yang masuk ke Tanah Air.
"Jadi, mau masuk kemanapun sudah disiapkan instrumennya, tapi juga cepat-cepatan. Kalau yang masuk masih nunggu-nunggu, ya tahun depan enggak dapat. Kalau dibanding peluang, opportunity di negara lain, kita ini lebih besar. Ke depan juga lebih menjanjikan. Apalagi yang mau dicari," katanya di Gedung Ditjen Pajak, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (1/7/2016).
Dia menuturkan, Indonesia saat ini membutuhkan anggaran sekitar Rp4.900 triliun untuk pembangunan infrastruktur dalam lima tahun. Dari kebutuhan tersebut, hanya Rp1.500 triliun yang bisa disokong Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sementara sisanya dari investasi dan dunia usaha.
(Baca: Jokowi: Tax Amnesty Bukan Karpet Merah untuk Koruptor)
"Jadi kita butuh sekali dana itu, kita memerlukan sekali dana itu. Mungkin bapak ibu sudah bosan saya sampaikan mengenai infrastruktur, tapi itulah fokus dan prioritas yang baru kita kerjakan," imbuh dia.
Pada dasarnya, tambah mantan orang nomor satu di DKI Jakarta ini, program pengampunan pajak ini ditujukan hanya untuk pembangunan bangsa dan negara. Hal ini telah diutarakannya kepada seluruh aparat dan pejabat pemerintahan.
"Sudah kita bicarakan baik dengan Kejagung, dengan KPK, PPATK, supaya semuanya jelas. Supaya semuanya terang menerang dan gamblang, bahwa ini hanya untuk satu, pembangunan bangsa dan negara," tandas Jokowi.
(izz)
Lihat Juga :