BKPM Gandeng Diaspora Indonesia Jadi Duta Investasi
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Franky Sibarani melakukan pertemuan dengan diaspora profesional Indonesia di New York, Amerika Serikat. Franky menggandeng peran penting diaspora sebagai “duta” investasi Indonesia.
Keberadaan diaspora Indonesia di New York diharapkan dapat berkontribusi bagi negara dan membantu menyebarkan berita positif mengenai peluang investasi di Indonesia serta reformasi kebijakan yang telah dilakukan.
Franky menyampaikan bahwa potensi diaspora Indonesia sangat besar dan belum dimanfaatkan optimal.
”Dengan 8 juta diaspora, remitansi TKI ke Indonesia mencapai USD8 miliar per tahun. Belum termasuk investasi, perdagangan, filantropi, dan alih teknologi. Sebagai pembanding, dengan hanya 3 juta diaspora, remitansi ke Filipina diperkirakan mencapai USD25 miliar per tahun,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Sindonews, Sabtu (2/7/2016).
Menurut Franky, dari sisi potensi remitansi ke Indonesia mencapai USD60 miliar per tahun. Selain dari sisi potensi remitansi, diaspora memiliki peran yang strategis dengan berada dan tinggal di luar negeri.
”Kita perlu bergerak lebih cepat memanfaatkan potensi ini. China, India, bahkan Vietnam telah mengembangkan potensi diaspora sejak 1995, sementara Kongres I Diaspora Indonesia baru diselenggarakan tahun 2012,” jelasnya.
Lebih lanjut Franky menjelaskan bahwa di bawah koordinasi Menko Perekonomian, pemerintah sedang mempersiapkan landasan hukum dan kemudahan bagi diaspora untuk berbisnis di Indonesia. Beberapa hal yang sedang dibahas antara lain bagi diaspora berstatus WNI, paspor akan berlaku sebagai KTP.
”Selain itu, Kedutaan atau Konsulat RI akan menerbitkan kartu diaspora yang juga berfungsi sebagai NPWP, sehingga dapat dipergunakan untuk membeli properti di Indonesia. Diaspora berstatus WNA bisa mendapat fasilitas yang sama dengan WNI,” paparnya.
Franky menambahkan bahwa investasi diaspora diklasifikasikan sebagai PMDN, bukan PMA, sehingga tidak ada aturan batasan kepemilikan modal asing.
”Untuk bekerja di Indonesia, pemegang kartu diaspora tidak diperlakukan sebagai TKA sehingga tidak memerlukan KITAS. Pemerintah sedang membahas tentang definisi dan kriteria warga negara eks-WNI yang dapat memperoleh fasilitas di atas,” imbuhnya.
Peran strategis diaspora diperlukan dalam persaingan menarik investasi semakin ketat. Saingan berat Indonesia adalah India, Vietnam, dan Myanmar. Franky menjelaskan bahwa BKPM aktif melakukan pemasaran investasi, bekerja sama dengan perwakilan RI, seperti halnya yang dilakukan dengan mengunjungi tiga kota di Amerika Serikat.
Amerika Serikat tergolong negara prioritas pemasaran investasi, dari data yang dimiliki BKPM pada tahun 2015, nilai realisasi investasi AS mencapai USD893 juta terdiri dari 261 proyek dengan didominasi oleh sektor-sektor pertambangan. Dari sisi komitmen, tercatat masuknya komitmen USD4,8 miliar terdiri dari 76 proyek.
Keberadaan diaspora Indonesia di New York diharapkan dapat berkontribusi bagi negara dan membantu menyebarkan berita positif mengenai peluang investasi di Indonesia serta reformasi kebijakan yang telah dilakukan.
Franky menyampaikan bahwa potensi diaspora Indonesia sangat besar dan belum dimanfaatkan optimal.
”Dengan 8 juta diaspora, remitansi TKI ke Indonesia mencapai USD8 miliar per tahun. Belum termasuk investasi, perdagangan, filantropi, dan alih teknologi. Sebagai pembanding, dengan hanya 3 juta diaspora, remitansi ke Filipina diperkirakan mencapai USD25 miliar per tahun,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Sindonews, Sabtu (2/7/2016).
Menurut Franky, dari sisi potensi remitansi ke Indonesia mencapai USD60 miliar per tahun. Selain dari sisi potensi remitansi, diaspora memiliki peran yang strategis dengan berada dan tinggal di luar negeri.
”Kita perlu bergerak lebih cepat memanfaatkan potensi ini. China, India, bahkan Vietnam telah mengembangkan potensi diaspora sejak 1995, sementara Kongres I Diaspora Indonesia baru diselenggarakan tahun 2012,” jelasnya.
Lebih lanjut Franky menjelaskan bahwa di bawah koordinasi Menko Perekonomian, pemerintah sedang mempersiapkan landasan hukum dan kemudahan bagi diaspora untuk berbisnis di Indonesia. Beberapa hal yang sedang dibahas antara lain bagi diaspora berstatus WNI, paspor akan berlaku sebagai KTP.
”Selain itu, Kedutaan atau Konsulat RI akan menerbitkan kartu diaspora yang juga berfungsi sebagai NPWP, sehingga dapat dipergunakan untuk membeli properti di Indonesia. Diaspora berstatus WNA bisa mendapat fasilitas yang sama dengan WNI,” paparnya.
Franky menambahkan bahwa investasi diaspora diklasifikasikan sebagai PMDN, bukan PMA, sehingga tidak ada aturan batasan kepemilikan modal asing.
”Untuk bekerja di Indonesia, pemegang kartu diaspora tidak diperlakukan sebagai TKA sehingga tidak memerlukan KITAS. Pemerintah sedang membahas tentang definisi dan kriteria warga negara eks-WNI yang dapat memperoleh fasilitas di atas,” imbuhnya.
Peran strategis diaspora diperlukan dalam persaingan menarik investasi semakin ketat. Saingan berat Indonesia adalah India, Vietnam, dan Myanmar. Franky menjelaskan bahwa BKPM aktif melakukan pemasaran investasi, bekerja sama dengan perwakilan RI, seperti halnya yang dilakukan dengan mengunjungi tiga kota di Amerika Serikat.
Amerika Serikat tergolong negara prioritas pemasaran investasi, dari data yang dimiliki BKPM pada tahun 2015, nilai realisasi investasi AS mencapai USD893 juta terdiri dari 261 proyek dengan didominasi oleh sektor-sektor pertambangan. Dari sisi komitmen, tercatat masuknya komitmen USD4,8 miliar terdiri dari 76 proyek.
(ven)