Jokowi Bentuk Tim Khusus Lawan Penggugat Tax Amnesty

Selasa, 12 Juli 2016 - 17:58 WIB
Jokowi Bentuk Tim Khusus...
Jokowi Bentuk Tim Khusus Lawan Penggugat Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta menteri-menterinya membentuk tim khusus untuk melawan penggugat Undang-undang (UU) Tax Amnesty (pengampunan pajak). Jokowi memerintahkan untuk segera merumuskan bentuk pembelaan jika gugatan itu sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Nah itu tadi Presiden minta supaya segera dikoordinasikan bentuk tim. Kalau misalnya nanti sudah resmi dan kita diundang, sudah dirumuskan pembelaan kita,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Pembentukan tim pembelaan itu, lanjut dia, akan dilakukan setelah mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah Kementerian terkait. “Pokoknya Presiden bilang menteri koordinator bidang perekonomian mengkoordinasikan, Kamis kita rapatkan. Saya akan mengundang Menkumham, Menkopolhukam, Menteri Keuangan, dan Sekretaris Kabinet, kemudian baru kita pikirkan undang siapa saja," kata Darmin.

Dia menerangkan, tim tersebut bakal mendetilkan langkah hukum yang akan dilakukan. Termasuk menunjuk sejumlah ahli hukum pilihan pemerintah. “Rapat Kamis itu nanti akan punya siapa saja timnya, ahli hukumnya siapa saja, dan bagaimana strateginya," jelas Darmin.

(Baca: Jokowi Ingatkan Tax Amnesty Hanya Berlaku 9 Bulan)

Sebelumnya, Aliansi Yayasan Satu Keadilan akan melakukan gugatan Undang-undang (UU) Tax Amnesty yang diusulkan pemerintah‎ dan telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke Mahkamah Kontitusi (MK).

Aktivis Aliansi Satu Keadilan sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Sugeng Teguh Santoso mengatakan, alasan gugatan UU Tax Amnesty‎ karena khawatir kebijakan Pemerintahan Jokowi tersebut akan memberi keleluasaan kepada para pengemplang pajak.

Menurutnya, UU Tax Amnesty berpotensi menjadi praktik legal pencucian uang. Dia menilai para pihak yang diduga pengemplang pajak akan sulit terdeteksi mengenai asal-usul harta mereka.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
1 jam yang lalu
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
1 jam yang lalu
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
2 jam yang lalu
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
3 jam yang lalu
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
6 jam yang lalu
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
6 jam yang lalu
Infografis
Line Up Timnas Indonesia...
Line Up Timnas Indonesia U-22 Lawan Filipina di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved