Bekas Pengacara Jokowi Bela Penggugat UU Tax Amnesty

Rabu, 13 Juli 2016 - 15:11 WIB
Bekas Pengacara Jokowi...
Bekas Pengacara Jokowi Bela Penggugat UU Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Bekas pengacara Presiden Joko Widodo (Jokowi) sewaktu sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, Sugeng Teguh Santoso menjadi pembela penggugat Undang-Undang (UU) tax amnesty. Sugeng mewakili LBH Keadilan Jakarta Raya dalam membela Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dan dua warga yakni Samsul Hidayat dan Abdul Qodir Jaelani.

Direktur Eksekutif LBH Keadilan Jakarta Raya Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pengajuan uji mareriil ke Mahkamah Konstitusi (MK) murni dilakukan atas dasar hukum. Tidak ada faktor politik sama sekali.

(Baca: UU Tax Amnesty Resmi Digugat ke MK)

"Kita akan uji secara hukum, tak ada motif politik. Kita para advokat independen, saya advokat Jokowi waktu sengketa Presiden di MK," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Sugeng juga berharap MK dapat memeriksa kembali UU tax amnesty tanpa ada tekanan dari manapun. Menurutnya, tidak ada kata sia-sia dalam menegakan hukum. "Tidak ada usaha sia-sia dalam menegakan hukum di Indonesia. Saya harap MK periksa tanpa ada intervensi politik," kata dia.

UU Pengampunan Pajak diduga kuat merupakan bentuk peluang dari pemerintah kepada pemilik dana yang disembunyikan. Jika tidak pernah beredar Panama Papers yang membeberkan nama-nama pengemplang pajak dalam jumlah besar, maka aturan ini mungkin tidak akan pernah muncul.

"Kebetulan sekali pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla juga sangat membutuhkan dana untuk menggulirkan program pembangunan. Sehingga, tercipta situasi saling membutuhkan antara pengemplang pajak yang ingin namanya dibersihkan dan hartanya disucikan di satu sisi dan pemerintah yang membutuhkan dana nganggur pengemplang pajak itu di sisi lain," terangnya.

Sekadar informasi, Sugeng Teguh Santoso dikenal sering menangani kasus-kasus yang menarik perhatian publik, khususnya dalam perkara-perkara korupsi di Pengadilan Tipikor. Misalnya, saat ini dia menjadi penasihat hukum Bupati Bogor Rachmat Yasin dalam proses penyidikan di KPK terkait kasus.

Sugeng juga pernah menjadi penasihat hukum dalam kasus Komisaris PT Kernell Oil, Simon Gunawan Tanjaya yang didakwa menyuap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini melalui seorang pelatih golf bernama, Deviardi.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat Peradi ini pernah menjadi kuasa hukum Ary Muladi, terpidana kasus percobaan suap terhadap pimpinan KPK dan menghalang-halangi penyidikan KPK.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
6 jam yang lalu
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
6 jam yang lalu
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
7 jam yang lalu
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
7 jam yang lalu
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
7 jam yang lalu
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
7 jam yang lalu
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved