Tax Amnesty Resmi Digugat, Pemerintah Siapkan Pengacara dan Konsultan

Rabu, 13 Juli 2016 - 17:03 WIB
Tax Amnesty Resmi Digugat,...
Tax Amnesty Resmi Digugat, Pemerintah Siapkan Pengacara dan Konsultan
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyatakan tak gentar dengan langkah pihak-pihak yang menggugat pemberlakuan Undang-undang (UU) Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui membentukan tim khusus, pemerintah akan menggandeng pengacara hingga konsultan publik dalam menghadapi gugatan tersebut.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, ‎rencananya besok akan diadakan rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk membahas mengenai gugatan tersebut. Hal ini untuk membicarakan strategi mendaftarkan pengacara dalam menghadapi gugatan.

"Di Kantor Menko besok akan ada rapat dengan beberapa kementerian, Mensesneg, Menkumham, KSP, Menteri Keuangan untuk membicarakan bagaimana strateginya daftar lawyer, ahli-ahlinya yang akan kita undang diskusi. Mulainya dari situ," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

(Baca: Jokowi Bentuk Tim Khusus Lawan Penggugat Tax Amnesty)

Selain itu, lanjut mantan Gubernur BI ini, pemerintah akan menggandeng akuntan publik, konsultan pajak, pengacara, hingga notaris untuk ‎menyamakan persepsi mengenai UU Tax Amnesty. Sehingga, para pengusaha yang berminat mengikuti program tersebut bisa memperoleh penjelasan yang sama.

"Soal komunikasi dengan akuntan publik, konsultan pajak, lawyers, notaris, supaya bahasa pengertiannya sama. Supaya kalau ditanyakan oleh pengusaha yang mau ikut tax amnesty, penjelasannya sama, jangan lain-lain, malah jadi masalah," jelasnya.

(Baca: UU Tax Amnesty Resmi Digugat ke MK)

Seperti diketahui, UU Tax Amnesty hari ini resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Jakarta Raya. Mereka mewakili Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dan dua warga yakni Samsul Hidayat dan Abdul Qodir Jaelani.

"Pendaftaran permohonan pembatalan UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Kami mewakili Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia dan dua warga, Samsul Hidayat dan Abdul Qodir Jaelani," ujar Direktur Eksekutif LBH Keadilan Jakarta Raya, Sugeng Teguh Santoso di Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Sugeng meminta MK untuk melakukan hak uji materiil (judicial review) terhadap UU soal Pengampunan Pajak. Sebab, bertentangan dengan konstitusi.

"Permohonan Mahkamah Konstitusi judicial review Undang-Undang No 11 Tahun 2016 soal UU Pengampunan Pajak. Hari ini kami daftarkan resmi bahwa Undang-undang Pengampunan Pajak ini bertentangan dengan konstitusi," tegasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
1 jam yang lalu
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
3 jam yang lalu
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
5 jam yang lalu
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
6 jam yang lalu
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
8 jam yang lalu
Optimisme Baru Ekonomi:...
Optimisme Baru Ekonomi: Laba Sejumlah BUMN Tumbuh Signifikan
9 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved