Tax Amnesty Resmi Digugat, Pemerintah Siapkan Pengacara dan Konsultan

Rabu, 13 Juli 2016 - 17:03 WIB
Tax Amnesty Resmi Digugat,...
Tax Amnesty Resmi Digugat, Pemerintah Siapkan Pengacara dan Konsultan
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyatakan tak gentar dengan langkah pihak-pihak yang menggugat pemberlakuan Undang-undang (UU) Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui membentukan tim khusus, pemerintah akan menggandeng pengacara hingga konsultan publik dalam menghadapi gugatan tersebut.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, ‎rencananya besok akan diadakan rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk membahas mengenai gugatan tersebut. Hal ini untuk membicarakan strategi mendaftarkan pengacara dalam menghadapi gugatan.

"Di Kantor Menko besok akan ada rapat dengan beberapa kementerian, Mensesneg, Menkumham, KSP, Menteri Keuangan untuk membicarakan bagaimana strateginya daftar lawyer, ahli-ahlinya yang akan kita undang diskusi. Mulainya dari situ," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

(Baca: Jokowi Bentuk Tim Khusus Lawan Penggugat Tax Amnesty)

Selain itu, lanjut mantan Gubernur BI ini, pemerintah akan menggandeng akuntan publik, konsultan pajak, pengacara, hingga notaris untuk ‎menyamakan persepsi mengenai UU Tax Amnesty. Sehingga, para pengusaha yang berminat mengikuti program tersebut bisa memperoleh penjelasan yang sama.

"Soal komunikasi dengan akuntan publik, konsultan pajak, lawyers, notaris, supaya bahasa pengertiannya sama. Supaya kalau ditanyakan oleh pengusaha yang mau ikut tax amnesty, penjelasannya sama, jangan lain-lain, malah jadi masalah," jelasnya.

(Baca: UU Tax Amnesty Resmi Digugat ke MK)

Seperti diketahui, UU Tax Amnesty hari ini resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Jakarta Raya. Mereka mewakili Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dan dua warga yakni Samsul Hidayat dan Abdul Qodir Jaelani.

"Pendaftaran permohonan pembatalan UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Kami mewakili Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia dan dua warga, Samsul Hidayat dan Abdul Qodir Jaelani," ujar Direktur Eksekutif LBH Keadilan Jakarta Raya, Sugeng Teguh Santoso di Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Sugeng meminta MK untuk melakukan hak uji materiil (judicial review) terhadap UU soal Pengampunan Pajak. Sebab, bertentangan dengan konstitusi.

"Permohonan Mahkamah Konstitusi judicial review Undang-Undang No 11 Tahun 2016 soal UU Pengampunan Pajak. Hari ini kami daftarkan resmi bahwa Undang-undang Pengampunan Pajak ini bertentangan dengan konstitusi," tegasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
11 menit yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
11 menit yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
25 menit yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
31 menit yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
48 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
54 menit yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved