Kebijakan Tax Amnesty RI Bikin Singapura Gerah

Minggu, 17 Juli 2016 - 21:12 WIB
Kebijakan Tax Amnesty...
Kebijakan Tax Amnesty RI Bikin Singapura Gerah
A A A
JAKARTA - Kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak yang diusung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membuat negara tetangga seperti Singapura gerah. Tak mau kecolongan, negeri Singa Putih itu kemungkinan akan mengeluarkan insentif untuk menahan dana masyarakat Indonesia di sana.

Analis First Asia Capital David Sutyanto mengatakan, pelaksanaan tax amnesty tergantung dari kuatnya dasar hukum. Namun, kabar baiknya data peserta tidak bisa diminta pihak manapun.

"Dasar hukumnya kuat enggak? Kalau kuat sekali data tax amnesty tidak bisa diminta. Saya lihat-lihat responsnya Singapura juga beri stimulus," ujarnya, saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Minggu (17/7/2016).

(Baca juga: Tax Amnesty Diprediksi Bikin Rupiah ke Level Rp12.000/USD)

David menjelaskan, dengan adanya tax amnesty maka akan membuat dana masyarakat Indonesia di luar negeri berpindah ke dalam negeri. Hal ini yang tidak diinginkan beberapa negara.

"Jadi ada aksi dan reaksi. Negara kita tawarkan pengampunan pajak, negara lain enggak rela akan lakukan aksi lebih menarik. Ini yang akan pengaruhi tax amnesty," katanya.

(Baca juga: Analis: Tak Perlu Khawatir Gugatan UU Tax Amnesty di MK)

Menurut David, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus segera meluncurkan landasan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) agar pelaksanaan tax amnesty bisa sukses. Sehingga, meminimalisir negara lain lebih dulu mengeluarkan insentif serupa.

"Sentimen PMK belum keluar. Selain itu, lawan lakukan counterpart bisa saja. Kita lakukan apa? Negara lain lakukan apa? Dana di Singapura tujuan kita utamanya," tandas David.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
1 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
2 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
2 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
3 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
3 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
4 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved