Pengusaha Menanti Kepastian Hukum Investasi dalam Tax Amnesty
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan, kepastian hukum investasi yang dituangkan dalam Undang-undang (UU) tax amnesty atau pengampunan pajak merupakan hal yang sangat ditunggu oleh pengusaha dan investor. Pasalnya sejauh ini, mereka masih mengkhawatirkan tentang kepastian hukum investasi di Indonesia.
"Saya kira sudah jelas, masalahnya industrialisasi kita mesti berkembang dan harus ada modal besar yang masuk. Kepastian hukum harus ada. Ini yang ditakuti investor dan pengusaha. Oleh karena itu dengan tax amnesty, ini kesempatan yang tidak akan selalu terjadi," kata Ketua Apindo Anton J Supit dalam Polemik Sindotrijaya bertajuk Kejarlah Pajak Kau Ku-Ampuni di Warung Daun Jakarta, Sabtu (23/7/2017).
(Baca Juga: Tax Amnesty, Cara Pemerintah Ciptakan Wajib Pajak Baru)
Menurutnya Indonesia sangat membutuhkan investasi yang bisa mendirect langsung untuk menciptakan tenaga kerja. Sehingga mau tidak mau, industrialisasi harus berkembang untuk menciptakan tenaga kerja yang banyak. Lanjut dia Investment direct tersebut hanya bisa masuk jika kepastian hukum dari tax amnesty bisa ditegakkan secara baik dan benar.
"Karena kita butuhkan pembangunan langsung. Bukan seperti perusahaan taksi dari asing yang berkantor di luar negeri tapi beroperasi di sini, sedangkan basis taksinya enggak ada, seperti uber. Tenaga kerjanya juga kita tidak tahu siapa. Seperti juga perusahaan jual beli yang berbasis di Amerika tapi bergerak juga di sini. Enggak jelas tenaga kerjanya," sambungnya.
(Baca Juga: Tax Amnesty Dicurigai Ajang Kembalinya Uang Ilegal ke Indonesia)
Dia menegaskan tax amnesty dijalankan bukan hanya untuk pengusaha, namun juga untuk semuanya. Jika semua masyarakat Indonesia memanfaatkan ini, maka pembangunan Indonesia akan berjalan dan Indonesia bukan tidak mungkin akan menjadi negara yang besar.
"Kita akan menjadi salah satu negara yang ekonominya kuat dan otomatis akan mengangkat derajat kita di mata dunia. Jadi manfaatkanlah tax amnesty ini bukan hanya untuk pengusaha, tapi untuk masyarakat Indonesia semuanya," tegas dia.
"Saya kira sudah jelas, masalahnya industrialisasi kita mesti berkembang dan harus ada modal besar yang masuk. Kepastian hukum harus ada. Ini yang ditakuti investor dan pengusaha. Oleh karena itu dengan tax amnesty, ini kesempatan yang tidak akan selalu terjadi," kata Ketua Apindo Anton J Supit dalam Polemik Sindotrijaya bertajuk Kejarlah Pajak Kau Ku-Ampuni di Warung Daun Jakarta, Sabtu (23/7/2017).
(Baca Juga: Tax Amnesty, Cara Pemerintah Ciptakan Wajib Pajak Baru)
Menurutnya Indonesia sangat membutuhkan investasi yang bisa mendirect langsung untuk menciptakan tenaga kerja. Sehingga mau tidak mau, industrialisasi harus berkembang untuk menciptakan tenaga kerja yang banyak. Lanjut dia Investment direct tersebut hanya bisa masuk jika kepastian hukum dari tax amnesty bisa ditegakkan secara baik dan benar.
"Karena kita butuhkan pembangunan langsung. Bukan seperti perusahaan taksi dari asing yang berkantor di luar negeri tapi beroperasi di sini, sedangkan basis taksinya enggak ada, seperti uber. Tenaga kerjanya juga kita tidak tahu siapa. Seperti juga perusahaan jual beli yang berbasis di Amerika tapi bergerak juga di sini. Enggak jelas tenaga kerjanya," sambungnya.
(Baca Juga: Tax Amnesty Dicurigai Ajang Kembalinya Uang Ilegal ke Indonesia)
Dia menegaskan tax amnesty dijalankan bukan hanya untuk pengusaha, namun juga untuk semuanya. Jika semua masyarakat Indonesia memanfaatkan ini, maka pembangunan Indonesia akan berjalan dan Indonesia bukan tidak mungkin akan menjadi negara yang besar.
"Kita akan menjadi salah satu negara yang ekonominya kuat dan otomatis akan mengangkat derajat kita di mata dunia. Jadi manfaatkanlah tax amnesty ini bukan hanya untuk pengusaha, tapi untuk masyarakat Indonesia semuanya," tegas dia.
(akr)