Singapura Saingi Tax Amnesty, Pemerintah Harus Lakukan Ini

Senin, 25 Juli 2016 - 20:00 WIB
Singapura Saingi Tax...
Singapura Saingi Tax Amnesty, Pemerintah Harus Lakukan Ini
A A A
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai langkah Singapura yang berusaha menyaingi kebijakan tax amnesty pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan memberikan insentif agar dana Warga Negara Indonesia (WNI) tidak pulang kampung bisa diantisipasi. Caranya dengan memberi pengusaha garansi dari kebijakan pengampunan pajak.

Direktur Indef Enny Sri Hartati menjelaskan, garansi yang diberikan pemerintah yakni memastikan kebijakan tax amnesty merupakan kebijakan jangka panjang. Selain itu, juga bisa ikut membantu pembangunan ekonomi nasional. (Baca: Soal Tax Amnesty, PPATK Sebut RI Jangan Jadi Penonton)

"Bagaimana manfaatkan dana tersebut untuk kontribusi percepatan ekonomi. Sekaligus pemerintah bisa garansi kebijakan tax amnesty itu jangka panjang," ujarnya di Jakarta, Senin (25/7/2016).

Enny menyampaikan, kebijakan amnesti pajak Indonesia sudah menjadi insentif luar biasa guna menarik kembali dana WNI ke dalam negeri. Jika pengusaha tidak memanfaatkan ini akan sangat disayangkan.

"Sekarang langkah-langkah insentif uang tebusan 2% sudah sangat insentif luar biasa. Kalau para pengusaha tak manfaatkan maka mereka akan kena kewajiban lebih besar pada 2017," katanya.

Menurutnya, tahun depan sudah berlaku Undang-Undang Administrasi Keuangan. Sehingga, siapapun yang ketahuan tidak bayar pajak akan kena tagihan piutang pajak.

"Karena tahun depan sudah berlaku UU Administrasi Keuangan, siapapun yang enggak bayar pajak akan dapat tagihan piutang pajak yang tidak dibayar. Mereka bayar sesuai tagihan yang ada," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
9 menit yang lalu
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
3 jam yang lalu
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
12 jam yang lalu
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
12 jam yang lalu
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
12 jam yang lalu
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
13 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved