HT: Target Tax Amnesty Rp165 Triliun Sulit Tercapai
A
A
A
JAKARTA - CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) tidak yakin target penerimaan pajak yang masuk dari kebijakan tax amnesty (pengampunan pajak) sebesar Rp165 triliun dapat tercapai. Untuk mencapai itu, butuh dana masuk atau repatriasi hingga Rp5.000 triliun.
HT menjelaskan, kemungkinan uang sebanyak itu tidak bisa masuk dalam waktu sekejap. Adapun total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga sebesar itu.
"Mana ada duit yang masuk sebegitu banyaknya. Uang DPK semua bank saja hampir kurang lebih segitu sekarang," ujarnya di Jakarta, Kamis (28/7/2016).
(Baca: Lubang Besar di Balik Tax Amnesty)
Kalaupun ada dana sebanyak itu di luar negeri, lanjut dia, tidak mungkin langsung balik semua ke dalam negeri. Paling hanya sebagian.
"Kalaupun ada, enggak mungkin balik segitu juga. Paling formalitas sebagian tapi itu juga enggak semuanya dibalikin. Saya ngobrol sama teman-teman gitu," kata HT.
(Baca: Jokowi Peringatkan Sri Mulyani Tax Amnesty Tak Boleh Gagal)
Alasannya, terang HT, WNI yang selama ini memarkirkan uangnya di negara surga pajak itu memiliki pertimbangan tax amnesty tidak mampu menghilangkan pajak yang harus dibayar di kemudian hari. Terlebih ketika kebijakan tersebut sudah selesai.
Meski demikian, HT tetap meyakini dana repatriasi akan masuk namun jumlahnya tidak sedemikian besar. Dia memperkirakan hanya sekitar Rp40 triliun-Rp50 triliun. (Baca: Kebijakan Tax Amnesty RI Bikin Singapura Gerah)
"Intinya saya tidak percaya. Katakanlah dapat, itu juga masih kurang. Ya enggak segitu banyak, perkiraan saya Rp40 triliun-Rp50 triliun," tandasnya.
HT menjelaskan, kemungkinan uang sebanyak itu tidak bisa masuk dalam waktu sekejap. Adapun total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga sebesar itu.
"Mana ada duit yang masuk sebegitu banyaknya. Uang DPK semua bank saja hampir kurang lebih segitu sekarang," ujarnya di Jakarta, Kamis (28/7/2016).
(Baca: Lubang Besar di Balik Tax Amnesty)
Kalaupun ada dana sebanyak itu di luar negeri, lanjut dia, tidak mungkin langsung balik semua ke dalam negeri. Paling hanya sebagian.
"Kalaupun ada, enggak mungkin balik segitu juga. Paling formalitas sebagian tapi itu juga enggak semuanya dibalikin. Saya ngobrol sama teman-teman gitu," kata HT.
(Baca: Jokowi Peringatkan Sri Mulyani Tax Amnesty Tak Boleh Gagal)
Alasannya, terang HT, WNI yang selama ini memarkirkan uangnya di negara surga pajak itu memiliki pertimbangan tax amnesty tidak mampu menghilangkan pajak yang harus dibayar di kemudian hari. Terlebih ketika kebijakan tersebut sudah selesai.
Meski demikian, HT tetap meyakini dana repatriasi akan masuk namun jumlahnya tidak sedemikian besar. Dia memperkirakan hanya sekitar Rp40 triliun-Rp50 triliun. (Baca: Kebijakan Tax Amnesty RI Bikin Singapura Gerah)
"Intinya saya tidak percaya. Katakanlah dapat, itu juga masih kurang. Ya enggak segitu banyak, perkiraan saya Rp40 triliun-Rp50 triliun," tandasnya.
(dmd)