IPC dan PT JIEP Bentuk International Halal Hub
A
A
A
JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC dan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atau MoA tentang Penyusunan Kajian Kerja sama Pembangunan dan Pengoperasian Integrated Logistic Area di Kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP).
MoA ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman atau MoU antara IPC dan PT JIEP tentang Sinergi Bisnis dan Pemasaran yang ditandatangani pada 27 Juni 2016 lalu di Jakarta. Adapun Kesepakatan Bersama ini dilaksanakan bermaksud mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan Penyusunan Kajian Kerjasama Pembangunan dan Pengoperasian Integrated Logistic Area untuk International Halal Hub di Kawasan JIEP.
"IPC mendukung pembentukan Jakarta Intenational Halal Hub (JIHH) ini, dan berharap JIHH bukan hanya menjadi pionir Halal Hub yang ada di Indonesia, tetapi dapat memberikan kontribusi maksimal dari sisi perekonomian dalam menjembatani dan memenuhi kebutuhan pasar dan industri halal baik di dalam maupun luar Indonesia," pungkas Elvyn Masassya selaku Direktur Utama IPC dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk membangun kemitraan dan sinergi usaha antara IPC dan PT JIEP, melalui pembangunan dan pengoperasian Integrated Logistic Area untuk International Halal Hub di Kawasan JIEP. Serta membuat Halal Port yang diinisiasi oleh anak perusahaan IPC, yakni PT Multi Terminal Indonesia (PT MTI) dengan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada awal 2016 lalu, menjadi efektif dan bernilai.
"Setelah persiapan infrastruktur selesai, MTI siap memberikan pelayanan terbaik dalam pengoperasian Halal Port, dan memberikan jaminan kepada pasar produk halal, baik di Indonesia maupun negara berpenduduk mayoritas muslim lainnya, bahwa produk yang mereka dapatkan memenuhi standar Syariat Islam dalam penanganannya," tambah Tony Hajar Andenoworih selaku Direktur Utama MTI.
Halal Hub merupakan transit area untuk produk-produk dari negara-negara non-muslim dengan tujuan ke negara-negara mayoritas muslim seperti Indonesia. Keseluruhan dari Halal Hub ini nantinya adalah integrasi dari Halal Port, Halal Zone (Halal Warehouse dan Halal Moslem Fashion Hub), dan penerapan konsep Halal Logistics & Halal Supply Chain Management. Pelabuhan Tanjung Priok menjadi Halal Port, dan Kawasan Industri Pulo Gadung sebagai tempat Halal Zone dan Industri Kreatif.
Halal Port atau Pelabuhan Halal yang dipersiapkan oleh PT MTI ini akan dilengkapi infrastruktur dengan fasilitas gudang seluas 6.840 m2, lapangan penumpukan seluas 24.000 m2, serta cold storage dengan kapasitas 3.344 ton.
"Pembangunan pelayanan Halal Hub Port ini tidak lain adalah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat muslim dalam pemenuhan kebutuhan logistik produk halal," kata dia.
Direktur Utama PT JIEP, Rahmadi Nugroho mengungkapkan, Halal Warehouse bagian dari Halal Zone, yakni sebuah gudang yang dilengkapi dengan peralatan yang hanya digunakan untuk menangani produk halal. Gudang ini diperuntukkan bagi perusahaan yang memiliki sertifikasi halal terhadap produknya, dan menjamin bahwa transportasi, penyimpanan dan penanganan produk memenuhi syariat Islam dan memenuhi persyaratan target pasar muslim. Adapun Halal Moslem Fashion Hub diproyeksikan akan menampung pasar kreatif dunia fashion.
"Kami persiapkan kawasan industri dalam Halal Zone ini tidak terbatas pada produk farmasi, kosmetik, fashion maupun makanan saja, tapi akan dikembangkan untuk produk maupun jasa layanan halal. Industri kreatif, pariwisata, serta layanan keuangan dan asuransi yang Islami, misalnya, akan kami layani juga," ujarnya.
Sedangkan menurut Direktur Keuangan PT JIEP, Sitta Rosdaniah menambahkan, Jakarta International Halal Hub akan menjadi The Home of Halal Lifestyle in Indonesia. “Halal zone yang ada di Kawasan JIEP juga akan menjadi etalase dan show case bagi industri halal," tutup Sitta
MoA ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman atau MoU antara IPC dan PT JIEP tentang Sinergi Bisnis dan Pemasaran yang ditandatangani pada 27 Juni 2016 lalu di Jakarta. Adapun Kesepakatan Bersama ini dilaksanakan bermaksud mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan Penyusunan Kajian Kerjasama Pembangunan dan Pengoperasian Integrated Logistic Area untuk International Halal Hub di Kawasan JIEP.
"IPC mendukung pembentukan Jakarta Intenational Halal Hub (JIHH) ini, dan berharap JIHH bukan hanya menjadi pionir Halal Hub yang ada di Indonesia, tetapi dapat memberikan kontribusi maksimal dari sisi perekonomian dalam menjembatani dan memenuhi kebutuhan pasar dan industri halal baik di dalam maupun luar Indonesia," pungkas Elvyn Masassya selaku Direktur Utama IPC dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk membangun kemitraan dan sinergi usaha antara IPC dan PT JIEP, melalui pembangunan dan pengoperasian Integrated Logistic Area untuk International Halal Hub di Kawasan JIEP. Serta membuat Halal Port yang diinisiasi oleh anak perusahaan IPC, yakni PT Multi Terminal Indonesia (PT MTI) dengan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada awal 2016 lalu, menjadi efektif dan bernilai.
"Setelah persiapan infrastruktur selesai, MTI siap memberikan pelayanan terbaik dalam pengoperasian Halal Port, dan memberikan jaminan kepada pasar produk halal, baik di Indonesia maupun negara berpenduduk mayoritas muslim lainnya, bahwa produk yang mereka dapatkan memenuhi standar Syariat Islam dalam penanganannya," tambah Tony Hajar Andenoworih selaku Direktur Utama MTI.
Halal Hub merupakan transit area untuk produk-produk dari negara-negara non-muslim dengan tujuan ke negara-negara mayoritas muslim seperti Indonesia. Keseluruhan dari Halal Hub ini nantinya adalah integrasi dari Halal Port, Halal Zone (Halal Warehouse dan Halal Moslem Fashion Hub), dan penerapan konsep Halal Logistics & Halal Supply Chain Management. Pelabuhan Tanjung Priok menjadi Halal Port, dan Kawasan Industri Pulo Gadung sebagai tempat Halal Zone dan Industri Kreatif.
Halal Port atau Pelabuhan Halal yang dipersiapkan oleh PT MTI ini akan dilengkapi infrastruktur dengan fasilitas gudang seluas 6.840 m2, lapangan penumpukan seluas 24.000 m2, serta cold storage dengan kapasitas 3.344 ton.
"Pembangunan pelayanan Halal Hub Port ini tidak lain adalah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat muslim dalam pemenuhan kebutuhan logistik produk halal," kata dia.
Direktur Utama PT JIEP, Rahmadi Nugroho mengungkapkan, Halal Warehouse bagian dari Halal Zone, yakni sebuah gudang yang dilengkapi dengan peralatan yang hanya digunakan untuk menangani produk halal. Gudang ini diperuntukkan bagi perusahaan yang memiliki sertifikasi halal terhadap produknya, dan menjamin bahwa transportasi, penyimpanan dan penanganan produk memenuhi syariat Islam dan memenuhi persyaratan target pasar muslim. Adapun Halal Moslem Fashion Hub diproyeksikan akan menampung pasar kreatif dunia fashion.
"Kami persiapkan kawasan industri dalam Halal Zone ini tidak terbatas pada produk farmasi, kosmetik, fashion maupun makanan saja, tapi akan dikembangkan untuk produk maupun jasa layanan halal. Industri kreatif, pariwisata, serta layanan keuangan dan asuransi yang Islami, misalnya, akan kami layani juga," ujarnya.
Sedangkan menurut Direktur Keuangan PT JIEP, Sitta Rosdaniah menambahkan, Jakarta International Halal Hub akan menjadi The Home of Halal Lifestyle in Indonesia. “Halal zone yang ada di Kawasan JIEP juga akan menjadi etalase dan show case bagi industri halal," tutup Sitta
(ven)