BI: Pemangkasan Anggaran Tak Ada Hubungan Tax Amnesty
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo mengatakan, pemangkasan anggaran yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan total Rp133,8 triliun tidak ada hubungannya dengan kekhawatiran soal tax amnesty yang tidak bisa mencapai target. Menurutnya, ada kondisi fiskal yang memang menjadi sorotan penting pemerintah.
"Tidak, ini tidak ada hubungannya dengan kekhawatiran pemerintah soal tax amnesty. Saya lihat itu mesti kita pisahkan. Pertama fiskal. Di APBN Indonesia kita mesti lihat bagaimana postur peneriman dan belanja negara," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/8/2016).
(Baca: Sri Mulyani Kirim Sinyal Babat Anggaran Perjalanan Dinas K/L)
Agus melihat untuk belanja negara itu sudah jelas pemerintah sudah punya proses untuk nanti keluarkan anggaran termasuk untuk transfer ke daerah. Namun untuk penerimaan, kelihatannya ada kajian pemerintah penerimaan negara ini tidak cukup.
"Maka sebaiknya itu bisa diambil langkah konservatif. Kami lihat dari apa yang diumumkan kemarin, akan ada penerimaan di bawah yang direncanakan, jadi penerimaan negaranya tidak akan mencapai jumlah itu. Kalau dana tidak cukup, tidak cukup biaya belanja maka anggaran dipotong Rp133,8 triliun. Itu yang kami baca," katanya.
Sementara untuk tax amnesty, kata dia, BI melihat ada hal yang menjadi perhatian di sini, yakni ada penambahan penerimaan negara dengan membayar tebusan dan repatriasi dana. Repatriasi dana tersebut akan masuk ke perekonomian tapi tidak masuk ke kas negara.
"Jadi kami paham bahwa pemerintah ingin berhati-hati menghadapi itu. Karena repatriasi dana langsung masuk ke perekonomian, tidak disimpan menjadi kas negara yang bisa disalurkan untuk anggaran prioritas," tandasnya.
"Tidak, ini tidak ada hubungannya dengan kekhawatiran pemerintah soal tax amnesty. Saya lihat itu mesti kita pisahkan. Pertama fiskal. Di APBN Indonesia kita mesti lihat bagaimana postur peneriman dan belanja negara," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/8/2016).
(Baca: Sri Mulyani Kirim Sinyal Babat Anggaran Perjalanan Dinas K/L)
Agus melihat untuk belanja negara itu sudah jelas pemerintah sudah punya proses untuk nanti keluarkan anggaran termasuk untuk transfer ke daerah. Namun untuk penerimaan, kelihatannya ada kajian pemerintah penerimaan negara ini tidak cukup.
"Maka sebaiknya itu bisa diambil langkah konservatif. Kami lihat dari apa yang diumumkan kemarin, akan ada penerimaan di bawah yang direncanakan, jadi penerimaan negaranya tidak akan mencapai jumlah itu. Kalau dana tidak cukup, tidak cukup biaya belanja maka anggaran dipotong Rp133,8 triliun. Itu yang kami baca," katanya.
Sementara untuk tax amnesty, kata dia, BI melihat ada hal yang menjadi perhatian di sini, yakni ada penambahan penerimaan negara dengan membayar tebusan dan repatriasi dana. Repatriasi dana tersebut akan masuk ke perekonomian tapi tidak masuk ke kas negara.
"Jadi kami paham bahwa pemerintah ingin berhati-hati menghadapi itu. Karena repatriasi dana langsung masuk ke perekonomian, tidak disimpan menjadi kas negara yang bisa disalurkan untuk anggaran prioritas," tandasnya.
(dmd)