Tak Ikut Program Tax Amnesty Bisa Tersesat

Selasa, 09 Agustus 2016 - 14:18 WIB
Tak Ikut Program Tax...
Tak Ikut Program Tax Amnesty Bisa Tersesat
A A A
JAKARTA - Kondisi buram perekonomian global dan dalam negeri menurut Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak (IAI KAPj) John L Hutagaol telah memaksa pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Lantaran itu dia menilai masyarakat yang tidak ikut tax amnesty akan tersesat.

"Saya akan ikut, kalau Anda tidak ikut, Anda akan tersesat. Kenapa tax amnesty lahir? Karena dalam kondisi saat ini yang cloudy, abu-abu. Tidak ada yang bisa terlihat," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/8/2016).

(Baca Juga: Kehadiran Tax Amnesty Cegah Kegaduhan Pajak)

Dia menambahkan jumlah wajib pajak di Indonesia masih terbilang sedikit, yakni hanya sekitar 30 juta orang. Bahkan dari jumlah itu tidak lebih dari 50% yang sudah melaporkan dan menyetor pajak ke negara.

"Wajib pajak kita jumlahnya 30 juta. Dari 30 juta tadi kurang dari 50% yang melaporkan dan menyetor. Tax compliance atau kepatuhan wajib pajak kita juga masih rendah," kata dia.

(Baca Juga: Bocorkan Data Peserta Tax Amnesty, Jokowi Ancam Bakal Penjarakan)

Dia mencontohkan, tax ratio di negara tetangga seperti Australia sudah lebih dari dua digit. Sedang, Indonesia baru sedikit menyentuh dua digit. "Contohnya Australia tax ratio nya sudah lebih dari 2 digit. Kita masih 12%. Dikalikan dengan GDP kita, ada tax gap Rp400 triliun tiap tahun," tuturnya

Menurut dia, tax amnesty merupakan berkah tersendiri bagi masyarakat karena tidak mungkin lagi datang dalam puluhan tahun ke depan. Undang-undang (UU) ini dinilainya cukup luar biasa.

"Ini adalah blessing yang tidak mungkin kita akan dapatkan 10-20 tahun ke depan. Dengan lahirnya UU ini juga sesuatu yang luar biasa. Ini kesempatan kita, jadi Anda tidak usah lagi ragu," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
26 menit yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
32 menit yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
1 jam yang lalu
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
1 jam yang lalu
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
2 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved