Target Defisit Anggaran RAPBN 2017 Sebesar 2,41%

Selasa, 16 Agustus 2016 - 18:09 WIB
Target Defisit Anggaran RAPBN 2017 Sebesar 2,41%
Target Defisit Anggaran RAPBN 2017 Sebesar 2,41%
A A A
JAKARTA - Pemerintah menargetkan defisit anggaran pada tahun depan sebesar ‎Rp332,8 triliun atau 2,41% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut tercantum dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017.

(Baca Juga: Ini Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2017)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan anggaran belanja negara dalam RAPBN 2017 dialokasikan sebesar Rp2.070,5 triliun. Adapun rinciannya terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.310,4 triliun, dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp760 triliun.

Dia menjelaskan, pemerintah telah menetapkan strategi agar anggaran belanja yang ditetapkan tidak akan melampaui dari target. Pertama, meningkatkan belanja produktif untuk pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah.

"Pembangunan infrastruktur diperlukan untuk memperbaiki kualitas pembangunan dan terwujudnya kedaulatan pangan," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2016)‎.

(Baca Juga: Pemerintah Target Penerimaan Negara Tahun Depan Rp1.737 T)

Menurutnya, pemerintah akan meningkatkan belanja untuk pembangunan tol laut dan pelayaran rakyat, pembangunan sarana dan prasarana ketenagalistrikan, perumahan, sanitasi dan air bersih, pembangunan jalan baru dan jalan tol, serta pembangunan dan pengembangan transportasi perkeretaapian, serta penciptaan sawah baru.

"Kedua, meningkatkan efisiensi dan penajaman belanja barang untuk meningkatkan ruang fiskal," imbuh dia.

Strategi ketiga, meningkatkan kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial antara lain perluasan sasaran program keluarga harapan, perbaikan mutu layanan kesehatan dan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional, serta perbaikan program beras untuk Keluarga Sejahtera. Selain itu, dilakukan penyempurnaan bantuan biaya pendidikan, dengan memperbaiki sistem penyaluran dan akurasi data penerima.

Keempat, memperkuat pelaksanaan program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, kedaulatan pangan dan energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisata dan industri. Kelima, penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran dan program bantuan sosial non-tunai.

"Efektivitas penyaluran subsidi dilakukan melalui perbaikan basis data yang transparan dan penataan ulang sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel. Kami juga akan terus melakukan verifikasi identitas penerima, menambah kelengkapan data, dan memperbaiki alamat. Semua upaya ini untuk memastikan subsidi dan bantuan sosial non-tunai yang diberikan betul-betul sampai kepada rakyat yang membutuhkan," ‎ungkapnya.

Keenam, mendukung penegakan hukum dan upaya menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan. Dalam penegakan hukum, pemerintah akan fokus pada pemberantasan peredaran narkoba, pemberantasan korupsi serta upaya melawan terorisme.

Selain itu, pemerintah juga akan terus membangun kekuatan pertahanan sesuai dengan postur Kekuatan Pokok Minimum 2024, dengan modernisasi alutsista yang dilakukan sejalan dengan penguatan industri pertahanan nasional.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5286 seconds (0.1#10.140)