Data Peserta Tax Amnesty Dijamin Tak Bocor Selama RI Merdeka

Jum'at, 19 Agustus 2016 - 18:15 WIB
Data Peserta Tax Amnesty...
Data Peserta Tax Amnesty Dijamin Tak Bocor Selama RI Merdeka
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berulang kali menyatakan bahwa data para peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty akan dijamin kerahasiaannya. Bahkan, data tersebut tidak bisa dijadikan bahan penyelidikan ataupun penyidikan tindak pidana.

(Baca Juga: Bocorkan Data Peserta Tax Amnesty, Jokowi Ancam Bakal Penjarakan)

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Ken Dwijugeasteady mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan sejumlah upaya untuk lebih memperlihatkan komitmen pemerintah akan kerahasiaan data tersebut. Salah satunya, desk informasi mengenai tax amnesty yang ada di Kantor Ditjen Pajak diberikan ruang khusus per orangnya agar tidak ada seorangpun yang mengetahui pembicaraan antara calon peserta dengan petugas pajak.

"Soal kerahasiaannya, saya jamin. Kalau ke Kantor Pajak mau ikut tax amnesty itu ada ruangan khusus dan dikunci pintunya. Jadi orang tidak dengar," katanya di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

(Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Data Peserta Tax Amnesty Tak Akan Diperiksa)

Tak hanya it, sambung dia, surat pernyataan peserta tax amnesty pun juga disertakan barcode seperti halnya ATM ataupun kartu kredit. Sehingga, orang lain tidak akan mengetahui data-data tersebut, karena baru terbuka jika telah masuk dalam sistem yang ada di Ditjen Pajak Kemenkeu.

"Tanda terimanya juga pakai barcode. Kalau hilang juga tidak kelihatan siapa yang punya. Jadi yakinkan bahwa data Anda terjamin. Selama Indonesia Merdeka tidak akan pernah ada SPT bocor. SPT tidak pernah bocor," tandasnya.

(Baca Juga: Dirjen Pajak Waswas Peminat Tax Amnesty Masih Minim)
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4700 seconds (0.1#10.140)