Industri Rokok Diramal CITA Mati Total Imbas Kenaikan Harga

Senin, 22 Agustus 2016 - 12:20 WIB
Industri Rokok Diramal...
Industri Rokok Diramal CITA Mati Total Imbas Kenaikan Harga
A A A
JAKARTA - Rencana kenaikan harga rokok menjadi Rp50.000 per bungkus, menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dikhawatirkan akan membuat industri rokok Indonesia akan mati total. Dampak lain menurutnya bakal ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran.

"Ini persoalannya ke substitusi penyerapan tenaga kerja di industri rokok yang akan terganggu. Saya yakin 100%, industri rokok kita akan mati kalau itu dinaikkan (harganya)," kata dia kepada Sindonews di Jakarta, Senin (22/8/2016).

(Baca Juga: CITA Tak Yakin Pemerintah Naikkan Harga Rokok Bulan Depan)

Dia memastikan dampak dari kenaikan harga rokok tersebut, akan lebih banyak negatifnya ketimbang dampak positifnya. Terlebih lagi, alih fungsi pertanian dari tanaman tembakau ke tanaman yang lainnya itu membutuhkan waktu.

"Dampak negatifnya akan lebih banyak. Industrinya bakalan kolaps dan yang dirugikan tenaga kerja. Selain itu, alih fungsi dari tanaman tembakau itu butuh waktu, mau makan apa petani kita," sambungnya.

(Baca Juga: Sampoerna Bantah Harga Rokok Naik Rp50.000/Bungkus)

Lanjut dia menerangkan bahwa industri rokok merupakan salah satu penyerap tenaga kerja yang sangat besar. Pasalnya, rantai usaha rokok dari hulu ke hilir sangat panjang dengan melibatkan lebih dari 6 juta orang.

"Kalau ini tidak dipikirin, pemerintah malah membuat perekonomian kita menjadi mengkerut. Nyatanya sekarang kita berjuang mendorong pertumbuhan ekonomi, tapi malah seperti ini," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0797 seconds (0.1#10.140)