Pemerintah Diminta Bertindak soal Wacana Kenaikan Harga Rokok

Senin, 22 Agustus 2016 - 13:54 WIB
Pemerintah Diminta Bertindak...
Pemerintah Diminta Bertindak soal Wacana Kenaikan Harga Rokok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas kepada penyebar informasi terkait isu kenaikan harga rokok hingga Rp50 ribu per bungkus, karena dinilai telah meresahkan. Hal ini telah menimbulkan dampak langsung pada kelangsungan hidup petani tembakau di daerah.

Sejauh ini, kata dia, sudah banyak petani tembakau yang menghubunginya dan bertanya-tanya apakah benar kondisinya seperti yang dikabarkan media.

(Baca: Usulan Harga Rokok Rp50 Ribu Rusak Harga Jual Petani)

"Ini harus cepat ditindak sama pemerintah. Petani tembakau kita bingung dengan kondisi ini. BenAr enggak sih? Karena ini nanti dampaknya ke produksi tembakau mereka," kata dia kepada Sindonews di Jakarta, Senin (22/8/2016).

Sejauh ini, APTI sduah berusaha menenangkan para petani yang menghubunginya lantaran keresahan tersebut. Kabar ini dinilai tidak benar lantaran dari pemerintah tidak ada yang membenarkan statemen tersebut.

(Baca: Sampoerna Bantah Harga Rokok Naik Rp50.000/Bungkus)

"Selama ini, kalau mereka telepon, saya selalu menenangkan mereka. Dan bilang, kalau ini belum benar karena pemerintah belum memberi statemen. Kasihan mereka kalau sampai dikerjain sama tengkulak," ujarnya.

Karena, lanjut dia, ada kebiasaan jelek di tengkulak yang memang menjadi kebiasaan mereka mempermainkan harga di petani. Mereka pasti akan memberikan isu bias ke petani. (Baca: Industri Rokok Diramal CITA Mati Total Imbas Kenaikan Harga)

"Tengkulak itu pasti menyampaikan ke petani rata-rata gini, sini tembakaunya saya beli murah daripada nanti tidak kebeli. Ini nanti pabrik rokok akan membeli sedikit, jadi mendingan dibeli murah daripada tidak laku. Pasti tengkulak itu bilang begitu ke petani. Makannya isu ini harus segera diklarifikasi sama pemerintah," tuturnya.

Berdasarkan data yang diberikan Seno kepada Sindonews, sejauh ini tembakau adalah komoditas perkebunan yang menguntungkan ketimbang tanaman lainnya. Berdasarkan studi Universitas Airlangga pada 2013, rata-rata pendapatan yang diterima petani tembakau per satu hektar lahan adalah sebesar Rp20 juta.

Angka ini lebih tinggi ketimbang petani padi, jagung, dan bawang merah, yang rata-rata mendapatkan Rp8 juta, Rp3 juta, dan Rp2,3 juta. Selama lima tahun terakhir telah mengakibatkan sekitar 12.00 pabrik rokok tutup dan terjadi PHK yang mencapai 102.500 pekerja.

Penutupan pabrik dan PHK pekerja berdampak negatif pada perekonomian nasional. Pada 2015, IHT membayarkan cukai, pajak daerah, dan PPN produk tembakau sebesar Rp173,9 triliun atau setara 16,5% dari total penerimaan pajak.

Baca Juga:

Cukai Naik, Negara Bisa Rugi Triliunan Rupiah Akibat Rokok Ilegal
CITA Tak Yakin Pemerintah Naikkan Harga Rokok Bulan Depan
DPR Setuju Harga Rokok Dinaikkan untuk Indonesia Sehat
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0816 seconds (0.1#10.140)