Analis: Harga Rokok Rp50.000/Bungkus Hoax, Sebatas Wacana
A
A
A
JAKARTA - Kepala Riset MNC Securities Edwin Sebayang mengatakan, informasi yang menyebut harga rokok akan naik hingga Rp50.000/bungkus sebagai berita hoax. Hal itu hanya sebatas wacana dan tidak jadi sentimen berarti bagi investor besar.
Edwin menjelaskan, informasi tersebut juga tidak jelas sumbernya. Adapun, jika harga rokok semahal itu maka akan membuat perokok mengurangi konsumsi.
"Jadi begini, kalau menurut saya, pendapat saya mungkin berita tersebut enggak benar (hoax), sebatas wacana karena kalau rokok Rp50.000, perokok berkurang. Tidak jelas juga siapa yang menginformasikan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/8/2016).
Menurutnya, kalau pendapatan perusahaan rokok berkurang karena penjualan merosot bisa memengaruhi penerimaan negara dari cukai. Sehingga menambah beban APBN.
"Kalau konsumsi berkurang, pendapatan berkurang berarti cukai berkurang berarti pendapatan negara dari cukai berkurang. Tambah beban APBN," kata Edwin.
Sementara, harga rokok turun tidak serta-merta berdampak positif. Alasannya karena bisa menurunkan kinerja perusahaan rokok akibat terbebani bea cukai. "Kalau nanti bisa turunkan harga jual turunkan kinerja rokok. Terlalu riskan juga dia naikkan harga signifikan," pungkas dia.
Edwin menjelaskan, informasi tersebut juga tidak jelas sumbernya. Adapun, jika harga rokok semahal itu maka akan membuat perokok mengurangi konsumsi.
"Jadi begini, kalau menurut saya, pendapat saya mungkin berita tersebut enggak benar (hoax), sebatas wacana karena kalau rokok Rp50.000, perokok berkurang. Tidak jelas juga siapa yang menginformasikan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/8/2016).
Menurutnya, kalau pendapatan perusahaan rokok berkurang karena penjualan merosot bisa memengaruhi penerimaan negara dari cukai. Sehingga menambah beban APBN.
"Kalau konsumsi berkurang, pendapatan berkurang berarti cukai berkurang berarti pendapatan negara dari cukai berkurang. Tambah beban APBN," kata Edwin.
Sementara, harga rokok turun tidak serta-merta berdampak positif. Alasannya karena bisa menurunkan kinerja perusahaan rokok akibat terbebani bea cukai. "Kalau nanti bisa turunkan harga jual turunkan kinerja rokok. Terlalu riskan juga dia naikkan harga signifikan," pungkas dia.
(izz)