Pengusaha Pastikan Harga Rokok di Supermarket Belum Naik
A
A
A
JAKARTA - Pengusaha ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membantah kabar yang menyebutkan bahwa beberapa minimarket dan supermarket telah menaikkan harga rokok menjadi Rp50.000/bungkus.
(Baca: Sampoerna Bantah Harga Rokok Naik Rp50.000/Bungkus)
Beberapa hari terakhir ini, wacana kenaikan harga rokok menyeruak ke publik. Bahkan, beredar foto yang memperlihatkan beberapa peritel modern telah mulai menaikkan harga jualnya.
Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta menegaskan, kabar tersebut hanya isu belaka. Hingga saat ini pihaknya belum menaikkan harga jual rokok di toko modern.
(Baca: Sri Mulyani: Pemerintah Belum Kaji Kenaikan Harga Rokok)
"Ah bukan. Belum lah. Ini kan baru isu, baru wacana dari beberapa orang. Enggak ada itu," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Senin (22/8/2016).
Menurutnya, hingga saat ini tarif cukai rokok belum mengalami kenaikan dan baru sebatas wacana. Jadi, masyarakat diimbau untuk tidak terlalu berpolemik dengan kabar burung tersebut.
"Orang cukainya saja belum naik, baru rencana. Tapi sudah ada isu kenaikan mau Rp50 ribu. Wacana doang. Coba saja beli ke minimarket, normal kok masih," imbuh dia.
(Baca: Harga Rokok Rp50 Ribu, 4,7 Juta Buruh Terancam PHK)
Tutum mengungkapkan, kenaikan harga rokok tidak mudah dan harus melalui proses detail. Dirinya juga tidak yakin jika harga rokok benar-benar akan dinaikkan menjadi Rp50 ribu. Sebab, selama ini hanya tarif cukainya yang naik setiap tahun.
"Apakah betul naik jadi Rp50 ribu? Sekarang saja kan cuma cukai yang tiap tahun naik. Jadi kita penjual, apa yang disodorkan industri ya kami cuma menambah margin. Rokok ini kan ada harga ecerannya, ada banderolnya, jadi kami tidak bisa jual sesukanya. Rokok ini ada banderolnya, jadi apa yang disampaikan industri cuma ditambahkan margin saja," tuturnya.
Terlepas dari hal tersebut, pihaknya menyatakan bahwa kontribusi penjualan rokok terhadap penjualan ritel secara keseluruhan tidak besar. Sebab, selama ini penjualan rokok lebih banyak melalui pasar tradisional.
"Rokok itu sebetulnya banyakan di traditional trade besarnya. Di modern trade tidak ada 5% perkiraan kita. Intinya bukan masalah itu saja. Satu, kami memang bukan spesialis jual rokok, jadi harus hati-hati, seakan-akan kalau dibilang enggak terlalu besar lalu kami dikiranya menyetujui. Enggak gitu juga, beda lho. Kami hanya melihat hati-hati. Memang rokok harga penentuannya bukan dari kami," tandas Tutum.
Baca Juga:
Cukai Naik, Negara Bisa Rugi Triliunan Rupiah Akibat Rokok Ilegal
CITA Tak Yakin Pemerintah Naikkan Harga Rokok Bulan Depan
DPR Setuju Harga Rokok Dinaikkan untuk Indonesia Sehat
Usulan Harga Rokok Rp50 Ribu Rusak Harga Jual Petani
(Baca: Sampoerna Bantah Harga Rokok Naik Rp50.000/Bungkus)
Beberapa hari terakhir ini, wacana kenaikan harga rokok menyeruak ke publik. Bahkan, beredar foto yang memperlihatkan beberapa peritel modern telah mulai menaikkan harga jualnya.
Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta menegaskan, kabar tersebut hanya isu belaka. Hingga saat ini pihaknya belum menaikkan harga jual rokok di toko modern.
(Baca: Sri Mulyani: Pemerintah Belum Kaji Kenaikan Harga Rokok)
"Ah bukan. Belum lah. Ini kan baru isu, baru wacana dari beberapa orang. Enggak ada itu," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Senin (22/8/2016).
Menurutnya, hingga saat ini tarif cukai rokok belum mengalami kenaikan dan baru sebatas wacana. Jadi, masyarakat diimbau untuk tidak terlalu berpolemik dengan kabar burung tersebut.
"Orang cukainya saja belum naik, baru rencana. Tapi sudah ada isu kenaikan mau Rp50 ribu. Wacana doang. Coba saja beli ke minimarket, normal kok masih," imbuh dia.
(Baca: Harga Rokok Rp50 Ribu, 4,7 Juta Buruh Terancam PHK)
Tutum mengungkapkan, kenaikan harga rokok tidak mudah dan harus melalui proses detail. Dirinya juga tidak yakin jika harga rokok benar-benar akan dinaikkan menjadi Rp50 ribu. Sebab, selama ini hanya tarif cukainya yang naik setiap tahun.
"Apakah betul naik jadi Rp50 ribu? Sekarang saja kan cuma cukai yang tiap tahun naik. Jadi kita penjual, apa yang disodorkan industri ya kami cuma menambah margin. Rokok ini kan ada harga ecerannya, ada banderolnya, jadi kami tidak bisa jual sesukanya. Rokok ini ada banderolnya, jadi apa yang disampaikan industri cuma ditambahkan margin saja," tuturnya.
Terlepas dari hal tersebut, pihaknya menyatakan bahwa kontribusi penjualan rokok terhadap penjualan ritel secara keseluruhan tidak besar. Sebab, selama ini penjualan rokok lebih banyak melalui pasar tradisional.
"Rokok itu sebetulnya banyakan di traditional trade besarnya. Di modern trade tidak ada 5% perkiraan kita. Intinya bukan masalah itu saja. Satu, kami memang bukan spesialis jual rokok, jadi harus hati-hati, seakan-akan kalau dibilang enggak terlalu besar lalu kami dikiranya menyetujui. Enggak gitu juga, beda lho. Kami hanya melihat hati-hati. Memang rokok harga penentuannya bukan dari kami," tandas Tutum.
Baca Juga:
Cukai Naik, Negara Bisa Rugi Triliunan Rupiah Akibat Rokok Ilegal
CITA Tak Yakin Pemerintah Naikkan Harga Rokok Bulan Depan
DPR Setuju Harga Rokok Dinaikkan untuk Indonesia Sehat
Usulan Harga Rokok Rp50 Ribu Rusak Harga Jual Petani
(izz)