Pemerintah Diminta Tak Ceroboh Naikkan Harga Rokok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta tidak ceroboh dalam menaikkan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus, dengan cara menaikkan tarif cukai rokok. Pasalnya, kenaikan harga rokok dipastikan akan memberikan dampak lanjutan ke berbagai sektor lainnya.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan, kenaikan harga rokok tidak hanya berpengaruh terhadap tingkat penjualannya atau dari sisi konsumen saja. Melainkan, lebih jauh terhadap pekerja hingga industri rokok secara umum.
Baca Juga:
Sri Mulyani: Pemerintah Belum Kaji Kenaikan Harga Rokok
Sampoerna Bantah Harga Rokok Naik Rp50.000/Bungkus
"Rokok ini masih memengaruhi berbagai sektor. Bukan hanya penjualan, bukan hanya di konsumen. Tetapi banyak dipengaruhi industrinya, orang yang berkaitan dengan masalah pertembakauannya, pekerjanya. Semuanya, jadi enggak boleh ceroboh untuk menentukan satu kebijakan itu," kata dia saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Senin (22/8/2016).
Dia berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan efek gandanya sebelum mengambil keputusan apapun. Kenaikan harga rokok diperkirakan akan membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mendadak kembali lesu.
"Jadi jangan siapapun yang memang aktivis anti rokok mau mengajukan apapun, saya sendiri tidak merokok tapi jangan sampai mengorbankan dari sisi lainnya. Karena akan memengaruhi ekonomi lainnya. Ini efek dari ekonomi, jadi enggak bisa dilihat hanya dari satu sisi, ekonomi mendadak lesu lagi. Kerjakanlah dengan bijak setiap keputusan apapun, karena barang ini bukan barang terlarang, hanya dalam pengawasan. Kita boleh emosional tapi harus rasional," tandas dia.
Baca Juga:
Cukai Naik, Negara Bisa Rugi Triliunan Rupiah Akibat Rokok Ilegal
Harga Rokok Rp50 Ribu, 4,7 Juta Buruh Terancam PHK
Pengusaha Pastikan Harga Rokok di Supermarket Belum Naik
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan, kenaikan harga rokok tidak hanya berpengaruh terhadap tingkat penjualannya atau dari sisi konsumen saja. Melainkan, lebih jauh terhadap pekerja hingga industri rokok secara umum.
Baca Juga:
Sri Mulyani: Pemerintah Belum Kaji Kenaikan Harga Rokok
Sampoerna Bantah Harga Rokok Naik Rp50.000/Bungkus
"Rokok ini masih memengaruhi berbagai sektor. Bukan hanya penjualan, bukan hanya di konsumen. Tetapi banyak dipengaruhi industrinya, orang yang berkaitan dengan masalah pertembakauannya, pekerjanya. Semuanya, jadi enggak boleh ceroboh untuk menentukan satu kebijakan itu," kata dia saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Senin (22/8/2016).
Dia berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan efek gandanya sebelum mengambil keputusan apapun. Kenaikan harga rokok diperkirakan akan membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mendadak kembali lesu.
"Jadi jangan siapapun yang memang aktivis anti rokok mau mengajukan apapun, saya sendiri tidak merokok tapi jangan sampai mengorbankan dari sisi lainnya. Karena akan memengaruhi ekonomi lainnya. Ini efek dari ekonomi, jadi enggak bisa dilihat hanya dari satu sisi, ekonomi mendadak lesu lagi. Kerjakanlah dengan bijak setiap keputusan apapun, karena barang ini bukan barang terlarang, hanya dalam pengawasan. Kita boleh emosional tapi harus rasional," tandas dia.
Baca Juga:
Cukai Naik, Negara Bisa Rugi Triliunan Rupiah Akibat Rokok Ilegal
Harga Rokok Rp50 Ribu, 4,7 Juta Buruh Terancam PHK
Pengusaha Pastikan Harga Rokok di Supermarket Belum Naik
(izz)