DJP: Banyak Artis Belum Punya NPWP

Selasa, 23 Agustus 2016 - 15:40 WIB
DJP: Banyak Artis Belum...
DJP: Banyak Artis Belum Punya NPWP
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus Muhammad Hanif mengatakan, masih banyak artis yang belum memiliki Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP). Lebih dari itu, banyak juga pelaku hiburan tanah air yang memiliki NPWP namun tidak pernah melaporkan SPT tahunan.

(Baca: Sosialisasi Tax Amnesty, Ditjen Pajak Gandeng Artis)

Menurutnya, hal ini membuat miris di mana Indonesia sendiri sedang perbaikan tax based dalam negeri untuk mendukung jalannya tax amnesty. "Kalau ditanya, ada enggak artis yang belum punya NPWP? Kata mas Anang (Anang Hermansyah), ada. Ada juga yang punya NPWP tapi enggak lapor SPT," kata dia di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Hal ini moment baik untuk ikut tax amnesty. Di lapangan, selain dua kategori tersebut, ada juga artis yang kerja sama dengan konsultan pajak, jadi dikurangi pajaknya.

(Baca: Artis Ben Kasyafani Minat Ikut Amnesti Pajak)

"Tapi saat kami periksa, diperoleh penghasilannya besar dan tidak sesuai SPT. Ketika dipanggil, artisnya kaget dan enggak tahu kalau jumlahnya segitu. Nah ini juga saat yang bagus ikutan tax amnesty. Kalau belum pernah diperiksa, buru-buru lah ikut tax amnesty," ujarnya.

Moment tax amnesty juga merupakan moment pertaubatan untuk para pekerja seni hiburan tanah air untuk lebih memiliki tanggung terhadap negara dengan membayar pajak dengan benar. "Ya, ini semacam ajang pertaubatan untuk lebih patuh sama pajak negara," pungkans Hanif.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
1 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
1 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
1 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
3 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
3 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
3 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved