Sri Mulyani: Holdingisasi Harus Perhatikan Pemegang Saham Minoritas
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memandang proses holdingisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperlukan dalam sebuah negara. Namun perempuan asal Bandar Lampung ini menegaskan proses holdingisasi haruslah mengutamakan kepentingan pemegang saham minoritas.
"Dalam melakukan holdingisasi, good corporate governance harus diperhatikan dan terutama adalah pemegang saham minoritas, publik. Mereka punya rights (hak) yang sudah ikut dari awal dan haruslah dihormati," kata Sri Mulyani saat pembahasan holdingisasi mewakili Menteri BUMN di Komisi VI DPR, Rabu (24/8/2016).
Ia menjelaskan, proses holdingisasi haruslah memperhatikan aspek-aspek penting dan tidak terburu-buru. Terutama, sambung Sri Mulyani, proses politik juga harus dipertimbangkan dengan matang.
"Kita harus cermati terlebih dahulu. Proses politiknya, proses finansialnya atau balance sheet perusahaan dan terutama corporate culturenya. Jangan sampai sosio-ekonomi dalam sebuah BUMN terganggu nantinya," katanya.
Dia mengharapkan, dengan holdingisasi maka BUMN akan lebih efisien. Perusahaan yang senada haruslah bersinergi agar hulu dan hilir bisa sejalan. (Baca: Komisi VI DPR Sambut Sri Mulyani Gantikan Menteri BUMN)
Untuk diketahui, dalam rencana pemerintah untuk holding migas maka Perusahaan Gas Negara akan diakuisisi Pertamina sebagai anak usaha. Padahal PGN sudah terlebih dahulu dimiliki publik yang merupakan minoritas.
Analis pasar modal dari Woori Korindo, Reza Priyambada menegaskan pemegang saham publik memang haruslah diutamakan. Menurutnya, publik mengetahui PGN secara gamblang dimiliki negara, bukan Pertamina.
"Sehingga publik harus mengerti. Harus ada RUPSLB terlebih dahulu jika ada pengalihan saham mayoritas," kata Reza.
Dijelaskan Reza, kinerja saham berkode emiten PGAS itu terus drop akibat kesimpangsiuran dari pengalihan saham mayoritas tersebut. Menurutnya publik tidak mendapatkan info jelas akan dibawa ke mana PGN ke depan.
"Perusahaan terbuka (Tbk) haruslah mengutamakan pemegang saham publik. Ini yang terpenting," tutup Reza.
"Dalam melakukan holdingisasi, good corporate governance harus diperhatikan dan terutama adalah pemegang saham minoritas, publik. Mereka punya rights (hak) yang sudah ikut dari awal dan haruslah dihormati," kata Sri Mulyani saat pembahasan holdingisasi mewakili Menteri BUMN di Komisi VI DPR, Rabu (24/8/2016).
Ia menjelaskan, proses holdingisasi haruslah memperhatikan aspek-aspek penting dan tidak terburu-buru. Terutama, sambung Sri Mulyani, proses politik juga harus dipertimbangkan dengan matang.
"Kita harus cermati terlebih dahulu. Proses politiknya, proses finansialnya atau balance sheet perusahaan dan terutama corporate culturenya. Jangan sampai sosio-ekonomi dalam sebuah BUMN terganggu nantinya," katanya.
Dia mengharapkan, dengan holdingisasi maka BUMN akan lebih efisien. Perusahaan yang senada haruslah bersinergi agar hulu dan hilir bisa sejalan. (Baca: Komisi VI DPR Sambut Sri Mulyani Gantikan Menteri BUMN)
Untuk diketahui, dalam rencana pemerintah untuk holding migas maka Perusahaan Gas Negara akan diakuisisi Pertamina sebagai anak usaha. Padahal PGN sudah terlebih dahulu dimiliki publik yang merupakan minoritas.
Analis pasar modal dari Woori Korindo, Reza Priyambada menegaskan pemegang saham publik memang haruslah diutamakan. Menurutnya, publik mengetahui PGN secara gamblang dimiliki negara, bukan Pertamina.
"Sehingga publik harus mengerti. Harus ada RUPSLB terlebih dahulu jika ada pengalihan saham mayoritas," kata Reza.
Dijelaskan Reza, kinerja saham berkode emiten PGAS itu terus drop akibat kesimpangsiuran dari pengalihan saham mayoritas tersebut. Menurutnya publik tidak mendapatkan info jelas akan dibawa ke mana PGN ke depan.
"Perusahaan terbuka (Tbk) haruslah mengutamakan pemegang saham publik. Ini yang terpenting," tutup Reza.
(ven)